FEM Indonesia, JAKARTA – Sarwendah bersama tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada Kamis (25/6) untuk menyerahkan sejumlah bukti terkait pengaduan yang sebelumnya telah diajukan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan bukti tersebut telah diterima oleh komisioner KPAI dan akan dianalisis sebagai bahan pertimbangan dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan pihaknya.
“Kami juga menyerahkan bukti-bukti kepada mereka. Mungkin akan dianalisis dan kami berharap masalah ini bisa selesai dengan baik demi kepentingan anak,” ujar Chris di kantor KPAI, Jakarta Pusat.
Chris menjelaskan, pengaduan yang diajukan berkaitan dengan aspek pengasuhan dan pemenuhan hak anak, termasuk persoalan nafkah. Menurutnya, laporan tersebut telah diajukan melalui surat resmi pada 21 Juni 2026 dan dilanjutkan secara daring pada 22 Juni 2026.
Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan untuk kepentingan pribadi Sarwendah, melainkan demi memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
“Yang kami adukan semuanya bertujuan demi kepentingan anak, bukan demi kepentingan klien kami,” ungkap Chris.
Pihak Sarwendah juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak dasar anak, mulai dari nafkah hingga terciptanya rasa aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari.
Pengaduan ke KPAI ini menjadi perkembangan terbaru dalam dinamika hubungan Sarwendah dengan mantan suaminya, Ruben Onsu. Sebelumnya, Ruben juga telah mendatangi KPAI untuk menyampaikan sejumlah aduan terkait anak-anak mereka.
Meski demikian, pihak Sarwendah menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil saat ini tetap berfokus pada perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak-anak mereka. [foto dok: instagram sarwendah29]


Tinggalkan Balasan