FEM Indonesia, JAKARTA – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali menghadirkan program Kita Cinta Lagu Anak (KILA) 2026 sebagai upaya memperkuat ekosistem lagu anak di Tanah Air.
Program yang telah digelar secara konsisten sejak 2020 ini mencakup Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak.
KILA menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendukung lahirnya karya-karya lagu anak berkualitas, mengembangkan talenta generasi muda, serta memanfaatkan lagu anak sebagai media pendidikan, hiburan, dan pembentukan karakter.
Memasuki tahun keenam penyelenggaraannya, KILA telah menjadi ruang kreatif bagi ribuan anak Indonesia untuk berkarya, bernyanyi, serta menumbuhkan kecintaan terhadap lagu anak sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
Peluncuran KILA 2026 dilakukan secara daring melalui kanal media sosial dan platform digital resmi KILA serta Kementerian Kebudayaan.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan bahwa KILA 2026 hadir sebagai ruang kreatif yang penting untuk mendorong lahirnya lebih banyak lagu anak berkualitas. Menurutnya, lagu anak memiliki peran strategis sebagai sarana penanaman nilai, pembentukan karakter, penguatan rasa percaya diri, serta menumbuhkan kecintaan terhadap budaya dan bangsa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani berkarya, berani bernyanyi, dan berani menunjukkan bakat terbaik melalui KILA 2026. Mari bersama-sama menghadirkan lagu anak Indonesia untuk masa depan bangsa,” ujar Fadli Zon.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menegaskan bahwa KILA merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem seni budaya yang berkelanjutan.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya mendorong lahirnya karya-karya lagu anak yang berkualitas, tetapi juga memperluas apresiasi masyarakat terhadap lagu anak sebagai media penanaman nilai budaya dan karakter.
“Melalui program ini, kita ingin memastikan lagu anak Indonesia terus diproduksi, disebarluaskan, dan diapresiasi oleh masyarakat. Melalui lagu anak, kita tidak hanya menciptakan karya seni, tetapi juga menanamkan nilai budaya, karakter, dan rasa cinta terhadap Indonesia,” katanya.
Direktur Film, Musik, dan Seni, Irini Dewi Wanti, menambahkan bahwa KILA diharapkan dapat menjadi wadah yang melahirkan lagu dan karya musik anak berkualitas sekaligus mendorong regenerasi penyanyi anak Indonesia.
“Program KILA merupakan salah satu upaya untuk menjawab masih terbatasnya produksi dan apresiasi terhadap lagu anak Indonesia. Padahal, anak-anak membutuhkan lagu yang sesuai dengan tahap tumbuh kembangnya,” ujar Irini.
Pada tahun ini, KILA kembali mengusung semangat menghadirkan lebih banyak karya lagu anak yang relevan dengan kehidupan anak Indonesia masa kini, sekaligus membuka ruang bagi talenta muda dari seluruh daerah di Indonesia.
Pendaftaran KILA 2026 dibuka mulai 22 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan dua kategori utama, yakni Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak.
Selanjutnya, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan proses kurasi dan audisi, sebelum ditutup melalui Grand Final dan Pentas KILA 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 18 September 2026.
Selain kompetisi, KILA juga akan menghadirkan berbagai program promosi dan edukasi, di antaranya penampilan Duta KILA dalam sejumlah kegiatan nasional, produksi video klip lagu anak, serta kampanye digital guna memperluas jangkauan lagu anak kepada masyarakat.
Informasi lengkap mengenai penyelenggaraan dan pendaftaran KILA 2026 dapat diakses melalui laman resmi KILA.
Melalui program ini, Kementerian Kebudayaan berharap semakin banyak lagu anak Indonesia yang lahir, digunakan, dan dicintai oleh generasi muda sebagai bagian dari upaya pelestarian dan pengembangan budaya nasional.


Tinggalkan Balasan