Femindonesia.com, TANGERANG – Pemerintah bersama Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) mendorong penguatan investasi industri pangan nasional melalui peningkatan kemudahan perizinan, optimalisasi bahan baku lokal, serta pengembangan kemitraan antara industri besar dan pelaku usaha dalam negeri.
Hal tersebut mengemuka dalam seminar bertajuk Investment Opportunity and Incentives for the Growing Indonesian Food Industry yang digelar BKPM bersama GAPMMI di BM Room Hall 3, Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (4/11/2026).
Seminar yang berlangsung pukul 15.30–16.30 WIB tersebut menghadirkan Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman dan Director of Business Development Yasman Lani, BS, MBA, sebagai narasumber.
Dalam diskusi, sejumlah persoalan strategis industri pangan dibahas, mulai dari hambatan perizinan produk, peluang investasi bagi investor asing, hingga potensi bahan baku lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Perizinan Jadi Perhatian Investor
Salah satu peserta seminar menyoroti proses perizinan yang dinilai masih menjadi tantangan bagi investor asing yang ingin masuk ke industri makanan dan minuman Indonesia. Proses perizinan, khususnya yang berkaitan dengan registrasi produk di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinilai membutuhkan waktu cukup panjang sehingga berpotensi menjadi hambatan investasi.
Menanggapi hal tersebut, narasumber menjelaskan bahwa proses perizinan produk pangan melibatkan sejumlah tahapan dan persyaratan, termasuk ketentuan keamanan produk serta sistem perizinan terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS).
Keterlambatan proses registrasi produk juga dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah permohonan yang belum sebanding dengan kapasitas evaluator di BPOM. Selain itu, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami prosedur dan persyaratan pendaftaran produk sehingga proses pengajuan menjadi kurang optimal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, GAPMMI menyatakan telah bekerja sama dengan BPOM dalam menyelenggarakan pelatihan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya.
Pelatihan tersebut dilaksanakan secara rutin, bahkan dapat berlangsung dua hingga tiga kali dalam sebulan, agar pelaku usaha memahami tahapan dan persyaratan registrasi produk. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kualitas produk.
OSS Terus Dikembangkan untuk Mempermudah Investasi
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BKPM menjelaskan bahwa sistem OSS terus dikembangkan dan diperbaiki untuk memberikan kemudahan bagi investor dan pelaku usaha.
Namun, proses perizinan tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan BKPM karena melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, seperti BPOM, kementerian yang menangani lingkungan hidup, serta instansi terkait lainnya.
Melalui sistem OSS, pelaku usaha diharapkan dapat mengakses layanan perizinan secara lebih terintegrasi. BKPM juga membuka ruang komunikasi dan fasilitasi bagi pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam proses perizinan maupun koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Keberadaan layanan konsultasi investasi diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi investor sekaligus memperkuat iklim investasi nasional.
Bahan Baku Lokal Berpotensi Kurangi Impor
Selain perizinan, seminar juga membahas potensi bahan baku lokal sebagai penopang pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional.
Ketua GAPMMI Adhi S. Lukman menekankan bahwa Indonesia memiliki beragam sumber bahan baku yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung industri pangan, meskipun sejumlah komoditas tertentu masih belum dapat sepenuhnya menggantikan bahan baku impor.
Menurutnya, bahan baku lokal seperti tepung mocaf, talas, porang, dan sagu memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai bahan alternatif maupun komplementer dalam formulasi produk pangan. Penggunaan bahan baku lokal perlu didukung formulasi yang tepat dan efisiensi produksi agar dapat memenuhi kebutuhan industri berskala besar.
Adhi juga menyoroti pentingnya mempertemukan produsen bahan baku lokal dengan industri besar yang membutuhkan pasokan dalam jumlah besar dan berkelanjutan. Sebagai contoh, potensi produksi tepung sagu di sejumlah daerah, termasuk Kepulauan Meranti, perlu dihubungkan dengan industri yang membutuhkan bahan baku tersebut.
Pemerintah dan asosiasi diharapkan dapat berperan dalam membangun komunikasi serta kemitraan antara produsen bahan baku dan industri pengguna. Tantangan lainnya adalah menjaga kesinambungan pasokan, kapasitas produksi, serta stabilitas harga bahan baku lokal agar mampu memenuhi kebutuhan industri.
Hilirisasi dan Inovasi Produk Lokal
Dalam sesi diskusi berikutnya, narasumber juga menyoroti pentingnya memperkuat rantai pasok industri pangan dari hulu hingga hilir.
Pemanfaatan bahan baku lokal tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor, tetapi juga membuka peluang pengembangan produk inovatif yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Sejumlah produk berbasis singkong dan tempe, misalnya, dikembangkan dengan keunggulan kandungan protein dan serat serta karakteristik bebas gluten. Selain industri pangan, potensi keanekaragaman hayati Indonesia juga dinilai dapat dikembangkan untuk mendukung industri farmasi dan kesehatan.
Bahan baku dari alga, kolagen, serta hasil samping perikanan seperti kulit dan tulang ikan berpeluang diolah menjadi produk bernilai tambah, termasuk bahan baku suplemen dan produk kesehatan. Pengembangan produk tersebut dinilai membutuhkan dukungan investasi, penelitian dan pengembangan (R&D), serta kolaborasi antara pemerintah, industri, dan pelaku usaha lokal.
Melalui seminar ini, BKPM dan GAPMMI berharap peluang investasi industri makanan dan minuman Indonesia semakin terbuka, sekaligus mendorong penguatan industri berbasis bahan baku lokal.
Penguatan rantai pasok, kemudahan perizinan, dan inovasi produk diharapkan menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri pangan nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan