FEM DEPOK – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 yang sediannya dimulai 31 Mei, akhirnya diundur.
Pengunduran jadwal tersebut, berdasarkan keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sekretaris Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Mary Liziawati membenarkan informasi pengunduran jadwal pelaksanaan tes CPNS dan PPPK. Kendati demikian, imbuhnya, pihaknya belum dapat memastikan batas waktu pengunduran.
“Betul pelaksanaannya diundur, belum tahu sampai kapan. Belum ada info lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Mary Liziawati dikutip dari depok.go.id, Rabu (02/06/21).
Lanjut Mary, tahun ini total formasi yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk Kota Depok sebanyak 526 formasi. Terdiri dari PPPK 344 formasi dan CPNS 182 formasi.


Tinggalkan Balasan