FEM Depok – Praktisi hukum sekaligus dosen ilmu hukum, Andi Tatang Supriyadi, angkat bicara soal kerusuhan yang mewarnai aksi demonstrasi di berbagai daerah belakangan ini. Ia menyesalkan banyaknya korban yang jatuh, baik dari masyarakat sipil, aparatur pemerintahan, hingga aparat kepolisian akibat bentrokan di lapangan.

“Sudah waktunya tindakan pengrusakan maupun penyerangan dihentikan, agar tidak ada lagi korban. Aksi demonstrasi sah dan diatur undang-undang, tapi seharusnya dilakukan dengan tertib, tanpa bentrokan berdarah maupun perusakan fasilitas umum,” tegas Tatang, Selasa (2/9/2025).

Kerusakan sejumlah fasilitas umum seperti gedung pemerintahan, kantor kepolisian, halte bus, dan sarana publik lainnya, menurut Tatang, bukan hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. “Memulihkan kondisi tentu butuh waktu dan biaya besar,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan rasa duka mendalam atas korban yang meninggal maupun luka-luka. “Mereka punya keluarga yang pasti sangat terpukul,” ujarnya. Data yang ia terima menyebutkan, sedikitnya 43 personel kepolisian menjadi korban aksi anarkis. Bahkan, ada yang mengalami cedera parah hingga harus dipasang implan titanium pada kepala.

Lebih lanjut, Tatang menegaskan bahwa polisi bukanlah musuh masyarakat. Ia mencontohkan insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online yang tertabrak kendaraan taktis (rantis) barakuda, yang menurutnya merupakan kejadian di luar prediksi dan kini tengah diproses hukum. “Kapolri bahkan Presiden sudah melayat langsung ke rumah duka sebagai bentuk bela sungkawa,” jelasnya.

Tatang pun mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun aparat, untuk menahan diri dan menjaga suasana kondusif. “Demo silakan, tapi jangan anarkis. Saya yakin aparat juga tidak akan bertindak represif jika situasi aman terkendali,” katanya.

Ia mengingatkan, jika kondisi terus memanas, berbagai sektor seperti ekonomi hingga pariwisata bisa ikut terpuruk. “Jangan sampai bangsa ini makin terpuruk. Kita harus bangkit bersama-sama dengan menjaga stabilitas keamanan,” pungkasnya.