FEM Indonesia – Kabar mengejutkan datang dari dunia artis. Pasalnya, pada hari Rabu (13/12/2023), Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dilaporkan telah menangkap seorang artis Amarzonu yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika lagi. 

Kasatresnarkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan penangkapan tersebut. “Iya, Ammar Zoni,” kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Meski begitu, Panjiyoga belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan Ammar. Termasuk, waktu dan lokasi penangkapan. Panjiyoga juga belum mengungkapkan terkait barang bukti narkoba yang disita polisi saat menangkap Ammar dalam kasus ini.

Sebelumnya, Ammar Zoni sudah dua kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar pertama kali ditangkap pada tahun 2017. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.

Pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu. [foto : istimewa]