FEM Indonesia – Biduk rumah tangga Yeni Rahmawati alias artis Boiyen dengan sang suami, Rully Anggi Akbar, yang baru berusia dua bulan kini berada di ujung tanduk.

Boiyen diketahui telah resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten. Gugatan cerai tersebut terdaftar pada 20 Januari 2026, dan sidang perdana telah digelar pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin.

“Ya benar, pada tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar perkara gugatan cerai atas nama YR melawan RAK,” ujar Sholahuddin kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Namun demikian, pihak pengadilan belum dapat mengungkapkan secara rinci alasan maupun isi gugatan cerai yang diajukan oleh Boiyen. “Untuk materi gugatan belum bisa kami sampaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, nama Rully Anggi Akbar sempat menjadi sorotan publik setelah diduga terseret kasus penipuan dan penggelapan dana. Ia disebut-sebut menipu rekan bisnisnya, Rio, dengan nominal kerugian mencapai Rp300 juta.

Isu hukum tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan dinilai turut menyeret kehidupan pribadi Boiyen ke tengah perhatian publik. Tak sedikit warganet yang menduga persoalan tersebut menjadi salah satu pemicu retaknya rumah tangga pasangan ini.

Dukungan pun mengalir deras untuk Boiyen melalui kolom komentar media sosial. “Boiyen yang kuat ya, yang sabar ya. Love you,” tulis seorang netizen.

“Tidak ada yang salah, semua sudah ketentuan Allah. Kamu hebat, kamu kuat, dan kamu wajib bahagia. Lebih baik sekarang daripada penuh penyesalan,” tulis warganet lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, Boiyen maupun Rully Anggi Akbar belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut. [foto dok: akun instagram boiyenpesek]