FEM Indonesia – Dalam mewujudkan komitmen kuat dan dukungan terhadap Program Percepatan Mobil Listrik yang dicanangkan oleh Pemerintah, Jababeka menggandeng Starvo.

Kerjasama kedua perusahaan tersebut  menghadirkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU/EVCS; Electronic Vehicle Charging Station) di kawasan Kota Jababeka Cikarang.

Momen istimewa dan strategis dituangkan dalam bentuk penandatangan kesepakatan kerjasama antara PT. Grahabuana Cikarang sebagai pengembang kawasan Kota Jababeka Cikarang dan PT. Starvo Global Energi.

Kesepakatan kerjasama keduanya mencakup pengadaan, penjualan dan pemasangan SPKLU/EVCS (Electric Vehicle Charging Station) yang difokuskan di kawasan Kota Jababeka, meliputi gedung-gedung komersial, smart manufactures, smart homes serta pembangunan stasiun mandiri SPKLU di area umum dan terbuka.

Direktur Starvo Global Energi, Rachman Elly, memberikan dukungan atas visi dan misi pengembang Kota Jababeka Cikarang tidak hanya sebatas pengadaan, penjualan dan pemasangan EVCS namun juga turut serta memberikan edukasi kepada khalayak/calon pembeli properti baik perumahan, pergudangan dengan menyusun program edukasi elektrifikasi bersamaan dengan tim pemasaran properti Jababeka grup.

“Dengan terwujudnya kerjasama baik ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan serta kenyamanan baru bagi warga di Kota Jababeka, sekaligus menjadi salah satu langkah awal kami dalam mewujudkan Smart Township yang siap menyambut datangnya era industry 4.0 dan society 5.0.” kata President Director PT. Grahabuana Cikarang, Sutedja S. Darmono dalam keterangan siaran persnya, baru-baru ini di Jakarta.

Sementara itu, Tjahjadi Rahardja selaku Director PT. Grahabuana Cikarang menyambut baik kolaborasi dengan Starvo Global Energi dan mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan upaya dan komitmen Jababeka dalam menciptakan lingkungan hijau yang ramah. Jababeka sendiri pernah beberapa kali memperoleh penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK).

Terdapat 3 bisnis model yang telah disepakati antara PT. Grahabuana Cikarang & PT. Starvo Global Energi yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing yaitu; STO (Sell To Operate) difokuskan untuk pengadaan penjualan EV Charger untuk komplek pergudangan smart modern/“smart manufacture”, SOP (Sell Own Operate) difokuskan untuk pengadaan penjualan EV Charger untuk komplek perumahan smart modern/“smart home”, ITO (Invest To Operate) difokuskan untuk pengadaan pemasangan EV Charger pada gedung-gedung komersial didalam kawasan Kota Jababeka.

Jangka panjangnya, kedua perusahaan menyepakati untuk membangun Stasiun Pengisian Energi Mobil Listrik di area publik guna menunjang aktifitas perekonomian didalam kawasan dengan mengkolaborasikan bisnis model STO & ITO.

Indonesia menjadi saksi pertumbuhan kendaraan listrik yang pesat berkat keputusan presiden 55/2019, yang menempatkan stimulasi pasar kendaraan listrik di samping efisiensi dan keamanan energi dan kualitas udara bersih.

Berdasarkan ketentuan undang-undang baru tersebut mengharapkan mobil listrik menguasai 20% pasar kendaraan pada tahun 2025 dan terus bertambah hingga 50% di tahun 2030.