Connect with us

NASIONAL

HUT ke-80 RI, Qonita Lutfiyah Sebut Kemandirian Ekonomi Dimulai dari Kokohnya UMKM

Published

on

FEM Depok – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok berlangsung meriah dan penuh makna. Sebanyak 100 stand Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) warga setempat turut memeriahkan acara yang digelar pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PPP, Qonita Lutfiyah, menyebut bahwa keberadaan UMKM menjadi pondasi utama kemandirian ekonomi masyarakat.

“Tujuannya jelas, kita ingin menghidupkan UMKM. Sebab, kemandirian ekonomi selalu berawal dari sana,” ujar Qonita usai menghadiri upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Duren Seribu.

Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya mempererat kebersamaan warga, tetapi juga menjadi bentuk nyata mengisi kemerdekaan dengan kontribusi ekonomi kerakyatan.

“Makna kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Tahun ini sangat luar biasa. Kemerdekaan harus kita isi bersama untuk menciptakan Indonesia dan Kota Depok yang Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur,” tambahnya.

Qonita juga mengingatkan pentingnya teladan para pahlawan. Jika dahulu mereka berjuang hingga titik darah penghabisan, maka tugas generasi kini adalah mengisi kemerdekaan dengan karya, ide, dan kontribusi nyata bagi bangsa. “Sekaranglah saatnya kita membangun bangsa, khususnya Kota Depok, agar semakin baik ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Duren Seribu, Ahmad Sabani, menilai peringatan tahun ini terasa lebih istimewa dibanding tahun-tahun sebelumnya “Antusiasme warga terlihat dari ramainya masyarakat yang hadir. Momentum kemerdekaan terasa semakin hangat,” ujarnya.

Sabani menambahkan, perayaan kali ini juga lebih semarak dengan adanya lapak UMKM dan jajanan gratis yang difasilitasi oleh Qonita Lutfiyah “Tugas kita adalah bagaimana membahagiakan masyarakat. Karena itu, kami hadirkan jajanan untuk umum agar warga bisa menikmati sekaligus mendorong perputaran ekonomi,” pungkasnya.

Selain bazar UMKM, berbagai lomba turut digelar, mulai dari kebersihan lingkungan, karnaval, hingga lomba rias tumpeng yang menambah keceriaan suasana peringatan HUT ke-80 RI di Duren Seribu. [foto dok ali metropolitan]

Headline

Polda Metro Jaya Ungkap 1,14 Ton Narkoba, 2.318 Tersangka Diamankan

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba dalam kurun waktu Juli hingga September 2025. Dalam periode tersebut, aparat mengungkap 1.719 kasus narkotika dengan total 2.318 tersangka yang diamankan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Apa yang kami lakukan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mewujudkan cita-cita bersama, agar negara kita terbebas dari bahaya narkoba,” tegas Kapolda saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Barang Bukti Capai 1,14 Ton

Dalam operasi selama tiga bulan tersebut, aparat menyita berbagai jenis narkotika dengan total berat mencapai 1,14 ton, terdiri dari: 604 kg sabu, 67,7 kg sabu cair, 221 kg ganja, 23.000 butir ekstasi, 569.000 butir obat keras, 9,1 kg tembakau sintetis, 19,8 kg bibit sintetis dan sejumlah barang bukti lainnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menjelaskan bahwa nilai ekonomis dari seluruh barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 1,13 triliun jika beredar di pasar gelap.

“Barang bukti ini kami amankan untuk mencegah peredarannya yang dapat merusak generasi bangsa. Dari estimasi, upaya ini menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa,” ujarnya.

Ribuan Tersangka, Ratusan Pengedar, dan Pecandu Direhabilitasi

Dari total tersangka yang ditangkap, aparat berhasil mengidentifikasi peran masing-masing 6 orang sebagai produsen narkoba, 1 orang bandar, 769 orang pengedar, 1.542 orang sebagai pecandu atau pengguna.

Bagi para pecandu, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan BNN untuk menjalankan rehabilitasi sosial dan medis, sebagai langkah pemulihan dan pencegahan ketergantungan jangka panjang.

“Terhadap 1.542 orang yang merupakan korban penyalahgunaan, kami prioritaskan rehabilitasi agar mereka bisa kembali pulih dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” tambah Kombes Ahmad David.

Pemusnahan Barang Bukti

Sebagai bentuk transparansi, Polda Metro Jaya juga menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi Juli–September 2025.

Langkah Nyata Berantas Narkoba

Operasi besar ini menunjukkan langkah serius Polri, khususnya Polda Metro Jaya, dalam memberantas jaringan narkotika yang kian kompleks. Selain penindakan hukum, pendekatan rehabilitatif terhadap pecandu juga menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk mengatasi permasalahan narkoba dari hulu ke hilir.

Continue Reading

NASIONAL

PPP Depok Hanya Akui Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Hasil Muktamar X

Published

on

FEM Depok – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok menyambut baik hasil Muktamar X PPP yang digelar di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Sabtu malam (27/9/2025). Forum tertinggi partai itu menetapkan secara aklamasi Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP periode 2025–2030.

Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Ma’mun Pratama, menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak awal pihaknya memang telah menyatakan dukungan penuh terhadap pencalonan Agus Suparmanto sebagai nakhoda baru partai berlambang Ka’bah untuk lima tahun mendatang.

“Alhamdulillah, meski sempat terjadi kegaduhan, akhirnya Muktamar X PPP berjalan tuntas dan menghasilkan keputusan aklamasi memilih Bapak Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030,” ujar Ma’mun, Minggu (28/9).

Ma’mun juga menyesalkan adanya pemberitaan yang dinilainya menyesatkan, yang sempat beredar di sejumlah media online dengan menyebut Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Ia menilai informasi itu hoaks dan diduga telah dipersiapkan sebelum muktamar rampung.

“Kami menyayangkan adanya berita hoaks yang mengklaim kemenangan Mardiono. Faktanya, yang ditetapkan secara aklamasi dalam Muktamar X adalah Agus Suparmanto. Kami berharap masyarakat tidak terkecoh dengan pemberitaan sepihak tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ma’mun menyampaikan optimisme bahwa PPP akan semakin berkembang di bawah kepemimpinan Agus Suparmanto. Menurutnya, latar belakang Agus sebagai pengusaha sukses sekaligus figur yang mapan dalam bidang ekonomi menjadi modal besar untuk membawa PPP lebih dekat dengan aspirasi rakyat.

“Bapak Agus Suparmanto adalah sosok yang ingin mengabdikan diri kepada masyarakat lewat jalur politik. Kami yakin beliau mampu menjalankan amanah membesarkan PPP tanpa tergoda kepentingan pribadi. Proses terpilihnya pun sangat prosedural melalui sidang muktamar yang diikuti 1.304 muktamirin,” pungkas Ma’mun.

Continue Reading

NASIONAL

PWI Prihatin atas Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan mendalam atas pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia. Kejadian ini terjadi setelah sang wartawan melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9).

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers serta bertentangan dengan amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” ujar Munir dalam keterangan resmi, Minggu (28/9).

PWI juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan, setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Menurut Munir, alasan pencabutan kartu liputan karena pertanyaan wartawan dianggap di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan. Ia menilai langkah tersebut justru menghalangi tugas jurnalistik serta membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

Lebih lanjut, PWI mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk memberikan klarifikasi resmi dan membuka ruang dialog dengan insan pers.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” tegas Munir.

Kasus ini menambah daftar panjang dinamika hubungan antara pemerintah dan media di Indonesia. PWI berharap insiden serupa tidak terulang agar pers tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending