FEM Depok – Kabar baik datang bagi warga Depok Jaya. Kini, masyarakat tak perlu lagi bingung mencari pendampingan hukum. Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, resmi menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “Kami Ada”, demi memperkuat akses keadilan bagi warganya.

Peluncuran Posbakum ini dilakukan pada 14 Juni 2025, sebagai bagian dari tindak lanjut program Peacemaker Justice Award yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dalam ajang bergengsi ini, Kelurahan Depok Jaya dipercaya mewakili Provinsi Jawa Barat.

“Pembentukan Posbakum adalah bentuk nyata dari komitmen kami memberikan akses hukum untuk warga. Ini juga bagian dari kewajiban aktualisasi pasca pelatihan, yang kami realisasikan dalam waktu satu bulan,” ujar Lurah Depok Jaya, Herliana Maharani.

Posbakum memberikan layanan konsultasi hukum, advokasi, mediasi non-litigasi, hingga pendampingan perkara secara gratis. Layanan ini dijalankan oleh dua paralegal lulusan pelatihan Kemenkumham, serta diperkuat kehadiran Ketua LBH Kami Ada, Andi Tatang Supriyadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Peradi Kota Depok.

Tak hanya tersedia secara langsung di kantor kelurahan, layanan Posbakum juga bisa diakses melalui WhatsApp dan Instagram, memudahkan warga untuk menghubungi tim bantuan hukum kapan saja.

Syarat Mudah, Manfaat Besar

Bagi warga Kelurahan Depok Jaya yang ingin mendapatkan layanan lanjutan, cukup menyiapkan:

• KTP dan KK yang menunjukkan domisili Depok Jaya

• Surat pengantar dari RT/RW

• Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan

• Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Namun jangan khawatir, bagi masyarakat dari luar wilayah yang membutuhkan konsultasi hukum dasar, Posbakum tetap membuka akses secara inklusif.

“Jangan takut untuk datang. Kami terbuka dan siap membantu menyelesaikan persoalan hukum secara damai dan berkeadilan,” tutur Herliana dengan tegas.

Inisiatif ini tak hanya memperkuat pelayanan publik di tingkat kelurahan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kehadiran negara bisa dirasakan hingga ke akar rumput. 

“Dengan adanya Posbakum, Kelurahan Depok Jaya menjadi contoh nyata bahwa bantuan hukum tidak harus mahal, dan keadilan memang bisa dijangkau oleh siapa saja,” kata Andi Tatang Supriyadi.