FEM Indonesia Taiwan – Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029. Puan mengatakan akan siap mengawal sejumlah permasalahan pembangunan nasional. 

Mulai dari isu kedaulatan pangan hingga ketimpangan sosial. “Setiap Pemilu selesai dilaksanakan dan rakyat telah memilih wakil-wakilnya, maka selalu disertai dengan harapan rakyat bahwa ke depan kekuasaan yang diberikan rakyat kepada kita, anggota DPR RI, dapat digunakan untuk mengubah kehidupan rakyat yang semakin sejahtera,” kata Puan dalam pidatonya usai dilantik sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Pelantikan pimpinan DPR masa bakti 2024-2029 digelar dalam Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

“Menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, seluruh anggota DPR RI, untuk dapat menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya,” ujar Puan. Mantan menko PMK ini juga menyoroti berbagai tantangan dalam membangun Indonesia. Menurut Puan, terdapat sejumlah permasalahan struktural yang harus diselesaikan.

“Antara lain masalah struktural kualitas Sumber Daya Manusia, kedaultan pangan, energi, industri nasional, UMKM, ketimpangan sosial, kemiskinan, dan lain sebagainya,” ungkap Puan.

Puan sebagai satu-satunya perempuan yang menjabat Ketua DPR RI menambahkan, Indonesia juga tengah juga menghadapi ketidakpastian gejolak ekonomi global dan geopolitik global, hingga perekonomian nasional yang masih dalam pemulihan. DPR RI melalui fungsi-fungsi konstitusionalnya disebut harus melakukan intervensi.

“Dengan kebijakan negara dalam Politik Hukum, Politik Anggaran dan Politik Pembangunan, untuk merespon berbagai tantangan di dalam membangun Indonesia,” tegas Puan.

Puan juga mengingatkan, alat kelengkapan dewan (AKD) DPR baik komisi dan badan memiliki tugas tertentu dalam fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi. Ia kemudian merinci agenda DPR ke depan secara umum.

Untuk agenda legislasi, DPR RI bersama pemerintah memiliki tugas membentuk Undang Undang yang dapat mengatur kehidupan rakyat dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, religi, dan lain sebagainya. Puan menyatakan, DPR dan Pemerintah nantinya akan menyusun Program Legislasi Nasional, yaitu Undang Undang prioritas 5 (lima) tahun ke depan.

“Kita dan Pemerintah dalam membentuk Undang Undang diharapkan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, mengatur kemudahan-kemudahan dalam urusan rakyat,” sebut cucu Bung Karno tersebut.

Sementara itu pada agenda dalam menjalankan fungsi Anggaran, DPR berkewajiban memastikan kebijakan dan program pada APBN agar dapat berjalan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. DPR juga bertugas menjalankan pembangunan di segala bidang dan pemerataan pembangunan di daerah.

“Terhadap perubahan-perubahan kementerian di Pemerintahan, DPR RI sesuai Undang Undang APBN Tahun Anggaran 2025, bersama pemerintah akan kembali membahas perubahan dan penyesuaian program dan kementeriannya,” tutup Puan.