Femindonesia.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng Badan Perfilman Indonesia (BPI) untuk menghadirkan ruang digital yang ramah anak sekaligus memperkuat ekosistem industri perfilman nasional. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun budaya menonton film yang sehat di tengah maraknya konsumsi konten digital berdurasi pendek.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa upaya melindungi anak di ruang digital harus berjalan beriringan dengan penguatan budaya Indonesia, termasuk membiasakan generasi muda kembali menikmati film di bioskop maupun melalui tayangan berkualitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat menerima audiensi Badan Perfilman Indonesia di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

Menurut Meutya, hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS menjadi titik temu antara perlindungan anak di ruang digital dengan pengembangan industri perfilman nasional melalui penyediaan konten ramah keluarga, peningkatan literasi digital, serta pemberantasan pembajakan.

“Pelindungan anak di ruang digital harus berjalan beriringan dengan upaya menumbuhkan kembali budaya-budaya di Indonesia, termasuk budaya menonton film dan pergi ke bioskop,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan, salah satu perhatian dalam PP TUNAS adalah fenomena kecanduan mengonsumsi konten pendek atau infinite scrolling yang dinilai berdampak pada menurunnya kemampuan masyarakat, khususnya anak muda, untuk menikmati konten berdurasi panjang seperti film.

Menurutnya, budaya menonton film berdurasi satu hingga dua jam perlu kembali ditumbuhkan sebagai bagian dari upaya melatih fokus dan konsentrasi generasi muda.

“Kebiasaan menonton konten pendek secara terus-menerus membuat banyak orang mulai kesulitan menikmati tayangan berdurasi panjang. Karena itu, budaya menonton film selama satu hingga dua jam perlu dihidupkan kembali di kalangan anak-anak muda,” katanya.

Mantan jurnalis tersebut menegaskan bahwa PP TUNAS tidak hanya berorientasi pada perlindungan anak, tetapi juga memberikan dampak positif bagi berbagai sektor industri kreatif, termasuk perfilman, penyiaran, hingga industri penerbitan.

Menurut Meutya, ketika anak-anak diarahkan untuk mengurangi paparan konten digital yang berlebihan, mereka akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk menikmati tayangan berkualitas, membaca buku, maupun mengakses konten edukatif lainnya.

“Dengan melindungi anak-anak, banyak industri justru dapat kembali tumbuh. Industri penyiaran, industri buku, hingga perfilman dapat memperoleh manfaat karena anak-anak kembali terbiasa menikmati konten yang berkualitas dan mampu melatih konsentrasi mereka,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan digital global menunjukkan komitmen positif terhadap implementasi PP TUNAS. Menurutnya, berbagai platform digital menyambut baik regulasi tersebut karena diyakini mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi anak-anak.

Ia optimistis kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri digital, dan insan perfilman akan memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendorong pertumbuhan industri perfilman nasional yang lebih berkualitas dan berdaya saing.

Berita ini disusun dengan gaya pemberitaan media nasional, mengedepankan nilai berita, kutipan yang relevan, serta alur yang lebih rapi dan mudah diikuti pembaca.