FEM Indonesia – Sukses perhelatan Pekan Olahrga Nasional atau PON XX ternyata menyisakan masalah. Pasalnya lagu Aku Papua yang dilantunkan Edo Kondolangit saat pembukaan PON XX dinilai melanggar hak cipta oleh isteri almarhum Franky Sahilatua, Harwantiningrum a.k.a Mbak Antiq.
Mbak Antiq sebagai ahli waris pencipta lagu “Aku Papua” pun mengajukan gugatan dengan melaporkan pelanggaran hak cipta ke Kemenkumham dengan nomer aduan EC65F48 , Sabtu (16/10).
Mengenai ini dibenarkan kuasa hukum keluarga Franky S, Igor Renjana S.H. dari Law Firm Igor & Co, Jumat (15/10). Menurut Igor, pihaknya telah mendaftarkan aduan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kemenkumham. Langkah ini diambil karena pihaknya menilai adanya dugaan pelanggaran hak cipta menyanyikan “Aku Papua” tanpa izin di PON XX di Papua ini.
“Ini melanggar Pasal 113 ayat 3 UU Hak Cipta. Kita melaporkan persoalan ini agar pencipta dengan karyanya di apresiasi,” jelas Igor. [foto : dokumentasi/teks : denim]


Tinggalkan Balasan