FEM Indonesia, Jakarta – Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung mengatakan bahwa Pemprov Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap para masyarakat dari luar Jakarta yang datang ke Jakarta pasca mudik lebaran.
Pramono menyebut, keputusan ini dipilih karena Jakarta sebagai kota yang terbuka dan tidak akan menutup kesempatan masyarakat yang ingin memperbaiki nasibnya di Jakarta.
“Jakarta sebagai kota terbuka, Jakarta tidak akan pernah menutup bagi siapapun yang ingin memperbaiki nasibnya,” ujar Pramono, Kamis (27/3/2025).
Bagi Pramono, pindah ke Jakarta untuk memperbaiki nasib juga pernah menjadi mimpinya. Oleh karena itu, ia ingin masyarakat merasakan kesempatan yang sama. “Karena kami di sini dulu pernah bermimpi memperbaiki nasib keluarga kami di Jakarta, sehingga dengan demikian kami melakukan hal yang sama,” ungkapnya.
Meski tidak melakukan operasi yustisi, Pemprov Jakarta akan tetap melakukan pengecekan kependudukan terhadap para pendatang baru yang akan menetap di Jakarta. “Tetapi kami akan melakukan pengecekan hal yang berkaitan dengan kependudukan, dan itu akan dilakukan oleh Dukcapil sebagai syarat dari administrasi kependudukan yang ada dan ketertiban siapapun yang datang di Jakarta,” jelas Pramono.
Pramono juga mengimbau, para masyarakat yang berniat untuk menetap di Jakarta sebaiknya memiliki kemampuan untuk bekerja. Selain itu, identitas kependudukan masyarakat juga harus tersedia dengan jelas.
“Karena hidup di Jakarta berbeda dengan di daerah-daerah lain, dan untuk itu siapapun yang akan bekerja di Jakarta maka identitas kependudukannya harus jelas,” tutupnya. [foto : akuninstagrampramonoanung]


Tinggalkan Balasan