FEM Indonesia – Guna memastikan ketersediaan dan produksi minyak goreng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi PT Mikie Oleo Nabati.

Pada peninjauan pabrik yang memproduksi minyak kemasan dan curah ini, Kapolri melihat semua proses berjalan seperti biasa. Bahkan pada Februari produksi yang dihasilkan melebihi produk dari biasanya.

“Saya melihat secara langsung dan langsung melakukan pengecekan bahwa untuk produksi dari PT Mikie Oleo Nabati berjalan normal. Bahkan di bulan Februari produksinya jauh lebih besar dari pada bulan-bulan biasanya dimana beliau memproduksi kurang lebih 200.000 liter ya setiap hari dan didistribusikan dengan jumlah yang sama,” ujar Kapolri.

Selain itu, Kapolri meminta agar produsen dan distributor tetap menjual dengan harga yang baru-baru ini ditentukan. Hal tersebut supaya kestabilan harga tetap aman dan terjaga.

“Bahwa kemarin ada pengumuman terkait dengan kebijakan baru harga minyak khususnya jenis curah yang dibatasi dengan harga Rp14.000, sedangkan untuk kemasan akan disesuaikan dengan harga perekonomian yang ada. Contohnya dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada seluruh stakeholder mulai dari perusahaan produsen kemudian perusahaan – perusahaan CPO yang mempersiapkan bahan baku dan juga masyarakat yang mendistribusikan pasar modern maupun di pasar tradisional untuk barang-barang bisa didistribusikan seperti biasa. Jangan sampai ada kelangkaan sehingga stok tetap terjaga,” paparnya.

Dengan adanya ketentuan harga yang baru diubah, sambung Kapolri, ketersediaan minyak goreng di pasaran akan kembali normal. Terlebih kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan biasanya bakal mengalami peningkatan. Sebab itu pihaknya akan terus memantau persoalan ini.

“Harapan saya tentunya, dengan adanya perubahan-perubahan ini antrian yang kemarin banyak terjadi pada saat operasi pasar maka dalam beberapa hari ke depan ini segera bisa kembali normal. Yang paling penting adalah barang berada di pasar dan khususnya untuk kebutuhan masyarakat yang banyak menggunakan minyak curah harganya akan di pantau,” kata Kapolri.

Kapolri juga menginginkan produsen maupun distributor minyak goreng untuk dapat melaksanakan ketentuan harga yang diberlakukan. Hal tersebut agar kebijakan dapat berjalan sesuai dengan subsidi yang diberikan pemerintah.

“Kita harapkan harga pasaran tertingginya betul-betul bisa dilaksanakan karena ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah untuk memberikan subsidi. Sehingga ke depan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang ada, tidak ada lagi antrian terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak karena adanya kelangkaan. Kami minta seluruh produsen distributor pedagang yang ada di pasar modern dan tradisional silakan untuk barang-barangnya diberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Kapolri. [foto : dokumentasi/teks : redaksi]