FEM Indonesia, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kamis (19/3).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan hisab dan pemantauan rukyat hilal yang mengacu pada kriteria MABIMS.

“Secara hisab, posisi hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Karena itu disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin.

Sidang Isbat dihadiri berbagai organisasi masyarakat Islam, para ahli astronomi, serta perwakilan negara sahabat. Pemerintah menggunakan metode gabungan antara hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung) dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Sebelumnya, anggota Tim Rukyat Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa meski ketinggian hilal di beberapa wilayah seperti Aceh telah mencapai lebih dari 3 derajat, namun belum memenuhi syarat elongasi minimum.

Ia menyebutkan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat. Angka tersebut masih di bawah standar visibilitas hilal MABIMS.

“Dengan kondisi tersebut, secara teoritis hilal tidak mungkin dirukyat, sehingga bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari,” jelas Cecep.

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat merayakan Idul Fitri secara serentak pada Sabtu, 21 Maret 2026.