FEM DepokKetua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, mengingatkan seluruh anggota dewan agar tetap berpegang teguh pada sumpah dan janji jabatan di tengah mencuatnya dugaan kasus transaksi jual beli kegiatan proyek yang menyeret salah satu anggota DPRD berinisial TR.

Kasus yang melibatkan TR ini kini sedang diproses oleh BK DPRD Kota Depok. Qonita menegaskan pihaknya masih menempuh tahapan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga belum bisa menyampaikan banyak hal kepada publik.

“Kalau untuk kasus TR, memang semuanya sedang kami proses. Jadinya saya belum bisa bicara banyak karena prosesnya belum selesai. Nanti kalau sudah selesai, baru akan kita sampaikan,” ujar Qonita, Senin (13/10/2025).

Menurut Qonita, dinamika yang terjadi di lingkungan dewan harus menjadi bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Apapun dinamika yang ada, mudah-mudahan ini menjadi bahan evaluasi buat kita semua. Semoga kita tetap istiqomah pada sumpah dan janji kita sebagai anggota dewan,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Lebih lanjut, Qonita menjelaskan bahwa BK DPRD telah memanggil pihak pelapor dan terlapor dalam kasus tersebut. Dalam waktu dekat, kedua pihak akan kembali dipanggil bersamaan untuk dilakukan konfirmasi dan konfrontasi terhadap informasi yang sudah disampaikan sebelumnya.

“Kemarin pihak pelapor sudah kita panggil, pihak yang bersangkutan juga sudah kita panggil. Selanjutnya kita akan panggil keduanya untuk dikonfrontir,” bebernya.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan membutuhkan penyesuaian waktu karena para anggota BK juga memiliki tugas di komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya. “Mudah-mudahan secepatnya. Teman-teman di BK ini kan juga punya tugas lain di komisi, jadi kami menyesuaikan jadwal,” jelasnya.

Qonita menegaskan, seluruh proses penanganan kasus akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan agar keputusan yang diambil BK nantinya tidak cacat secara etik maupun prosedural.

“Kami akan melihat bukti-buktinya secara menyeluruh. Sebelum mengambil keputusan, semua tahapan harus kami tempuh agar hasilnya tidak salah dan keputusan yang kami ambil nanti tidak cacat,” tutupnya. [foto : martchel]