FEM Indonesiq, Depok – Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok, Dr. Hj. Qonita Luthfiyah, S.E., M.M., menghadirkan buku berjudul Perempuan dalam Sistem Politik Indonesia sebagai kontribusi nyata memperkuat literasi dan kapasitas politik perempuan.
Buku tersebut lahir dari kegelisahan Qonita melihat keterwakilan perempuan dalam politik yang dinilai belum sepenuhnya substantif. Menurutnya, peningkatan jumlah perempuan di parlemen belum tentu sejalan dengan kualitas partisipasi dan pengaruh dalam pengambilan kebijakan.
“Dengan kehadiran perempuan di ruang-ruang kekuasaan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kuota semata, tetapi harus disertai kapasitas, kompetensi, dan integritas,” ujar Qonita kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Bukan Sekadar Kuota
Dalam buku setebal ratusan halaman itu, Qonita mengulas secara komprehensif struktur sistem politik Indonesia, mulai dari proses legislasi, fungsi pengawasan, hingga etika jabatan publik. Ia juga menyoroti peran partai politik dalam proses kaderisasi perempuan, sekaligus tantangan kultural yang masih membayangi, seperti stereotip gender dan terbatasnya akses pendidikan politik.
Menurutnya, literasi politik menjadi fondasi utama lahirnya kepemimpinan perempuan yang berintegritas. Perempuan tidak cukup hanya hadir sebagai simbol representasi, tetapi harus memahami mekanisme dan substansi politik agar mampu menentukan arah kebijakan.
“Perempuan harus memahami sistem politik secara menyeluruh. Jadi, tidak hanya hadir, tetapi mampu menentukan arah kebijakan dan memastikan kebijakan itu responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Perempuan dan Kualitas Demokrasi
Qonita juga menekankan bahwa peran perempuan tidak hanya sebagai calon pemimpin, tetapi juga sebagai pemilih strategis. Ia menyebut kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas pemilihnya.
Ia menilai perempuan memiliki pendekatan kepemimpinan yang cenderung humanis, dialogis, dan solutif. Ketika kapasitas intelektual berpadu dengan nilai moral, kepemimpinan perempuan diyakini mampu melahirkan kebijakan yang lebih responsif, khususnya bagi kelompok rentan.
“Politik sejatinya adalah ruang pengabdian, bukan sekadar ruang kekuasaan. Perempuan harus hadir dengan ilmu, integritas, dan nurani. Jika literasi tumbuh dan kesadaran terbangun, maka akan lahir kepemimpinan yang cerdas sekaligus bermoral,” tandasnya.
Melalui Perempuan dalam Sistem Politik Indonesia, Qonita berharap semakin banyak perempuan Indonesia yang berani terlibat aktif dalam politik, tidak hanya untuk memenuhi angka representasi, tetapi untuk benar-benar menghadirkan perubahan dan memperkuat demokrasi yang inklusif serta berkeadilan.


Tinggalkan Balasan