FEM Indonesia, Cikarang Timur – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Timur meringkus SW (29 th) salah satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan motor yang meresahkan masyarakat Cikarang Timur.
Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait curanmor yang terjadi di Kontrakan Far I, Kampung Rawabanteng, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, pada 4 November 2024 dan 3 Januari 2025.
Ia menjelaskan, proses penangkapan berlangsung pada Sabtu, 5 Januari 2025. Anggota Reskrim Polsek Cikarang Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol. Arnandha Hadi Pratama, S.H., mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Dusun Serengseng II, Desa Kartarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Ketika petugas tiba di lokasi, SW terlihat sedang bermain ponsel di teras rumahnya. Menyadari kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh tim.
“Kami mengamankan barang bukti terkait dengan aksi curanmor yakni 4 buah plat nomor motor hasil pencurian, 2 unit motor Honda Beat, 1 buah kunci T dan 4 anak mata kunci, 1 magnet pembuka kunci sepeda motor, kemeja kotak-kotak biru hitam dan celana jeans hitam yang sesuai dengan rekaman CCTV,” ujar AKP M. Trisno kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Ia mengungkapkan dua pelaku lainnya, yakni US alias KOJUL (32) bertindak sebagai joki, dan HE alias EMEN (33) sebagai penadah, saat ini masih dalam pengejaran. Keduanya merupakan warga Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami akan memburu dua pelaku lainnya yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku atau menemukan hal mencurigakan,” katanya.
Saat ini SW dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi keresahan masyarakat akibat maraknya pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.


Tinggalkan Balasan