FEM Indonesia – Penyanyi papan atas Indonesia, Rossa, mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan puluhan akun media sosial ke Bareskrim Polri pada 17 April 2026.

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang dinilai merugikan reputasinya. Kasus ini mencuat setelah beredarnya konten manipulatif di media sosial yang menyebutkan bahwa Rossa mengalami kegagalan operasi plastik hingga berdampak pada perubahan fisiknya.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, sebelumnya telah melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah akun yang terlibat. Ia menyebut pihaknya telah memberikan kesempatan kepada para pemilik akun untuk menghapus konten yang dianggap merugikan.

“Kami sudah melakukan somasi ke puluhan akun, baik yang menggunakan identitas asli maupun anonim. Kami memberikan waktu 1×24 jam untuk menurunkan konten tersebut,” ujar Natalia dalam keterangannya.

Rossa menegaskan bahwa keputusan untuk menempuh jalur hukum diambil setelah reputasinya yang telah dibangun selama lebih dari tiga dekade dinilai dirusak oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Ia juga menyebut bahwa manajemen memiliki peran besar dalam mengawal proses ini.

“Sebetulnya lebih baik manajemen saya yang bicara, karena mereka yang mengusut semuanya. Saya di sini hanya memberikan persetujuan dan keterangan,” ungkap Rossa.

Pelantun lagu-lagu hits tersebut juga menegaskan dirinya tidak melarang kebebasan berekspresi di media sosial, selama tidak melanggar hak orang lain.

“Siapa pun bebas berkarya, tetapi jangan melanggar hak-hak orang lain. Saya melakukan ini agar kita semua semakin cerdas dalam bermedia sosial,” tutupnya. [foto dok: instagram istrossa910]