Femindonesia.com, JAKARTA – Artis Ruben Onsu menyampaikan tanggapan terkait laporan polisi yang mencatut nama putranya, Betrand Peto Putra Onsu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Laporan polisi merupakan informasi atau pengaduan yang disampaikan kepada kepolisian. Laporan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa tindak pidana telah terjadi atau bahwa pihak yang dilaporkan bersalah. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana bergantung pada proses hukum dan alat bukti yang diperoleh.
Melalui pernyataan tertulis yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @ruben_onsu, pada Minggu (13/9/2026), Ruben meminta maaf atas perhatian publik yang muncul. Ia juga menjelaskan bahwa keluarganya akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Pertama-tama, kami memohon maaf atas pemberitaan yang terjadi. Mohon maaf apabila baru pagi ini saya dapat menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan. Tadi malam, saya masih menunggu anak saya pulang setelah menjalani proses syuting hingga larut malam,” tulis Ruben.
Ruben Akan Meminta Keterangan dari Saksi
Ruben mengatakan dirinya akan meminta penjelasan dari teman Betrand yang disebut berada di lokasi saat peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi.
“Siang ini, saya juga akan mendengarkan penjelasan dari temannya yang berada di lokasi kejadian, agar saya dapat memahami situasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap,” tulisnya.
Menurut Ruben, keterangan dari berbagai pihak diperlukan agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh. Keterangan tersebut merupakan informasi awal dari pihak terkait dan bukan hasil pemeriksaan resmi kepolisian, kecuali telah disampaikan dalam proses hukum oleh penyidik.
Ia juga mengingatkan publik agar tidak menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.
Minta Publik Tidak Berspekulasi
Ruben meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau menghakimi pihak tertentu. Ia menegaskan keluarganya akan menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif.
“Jadi sebelum masalah ini jelas, kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini. Percayalah kami tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada,” ujarnya.
“Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Ruben.
Ia kembali menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan yang menimbulkan perhatian publik.
“Sekali lagi, kami memohon maaf atas adanya pemberitaan tersebut dan atas segala hal yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan. Terima kasih atas pengertian dan perhatian semuanya,” katanya.
Polisi Benarkan Adanya Laporan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan polisi yang mencatut nama Betrand Peto.
Laporan tersebut disebut diterima pada Sabtu (12/9/2026). Namun, kepolisian belum menyampaikan secara rinci identitas pelapor, kronologi kejadian, maupun pasal yang disangkakan.
“Iya benar terkait laporan dugaan TP TPKS. Dilaporkan hari Sabtu 12 September 2026 di SPKT Polda Metro Jaya,” jelas Budi Hermanto.
Keterangan tersebut hanya mengonfirmasi adanya laporan, bukan menyatakan bahwa dugaan tindak pidana telah terbukti atau bahwa pihak yang dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka. [foto dok: instagram ruben_onsu].


Tinggalkan Balasan