NASIONAL
Sambangi PWI, Kapolres Depok, ajak Sinergi Jaga Kamtibnas Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
FEM Indonesia, Depok – Kapolrestro Depok, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Arya Perdana, beserta jajarannya mengunjungi dan bersilaturahmi ke Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok.
Dalam lawatanya, Arya Perdana mengajak untuk meningkatkan sinergi kepolisian dengan wartawan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Sebab, wartawan memiliki peran yang sangat penting sebagai mitra dalam menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat,” kata Arya Perdana, Selasa (6/2/2024), di Kantor PWI Kota Depok, Jawa Barat.
Menurutnya, kerjasama yang baik antara kepolisian dan wartawan dianggap vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Kota Depok. “Jadi, tidak bisa dipungkiri bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan peran serta dari para wartawan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman melalui tulisan mereka,” terangnya.
Arya menekankan, pentingnya menerima kritik dari wartawan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, pihaknya juga mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan bekerja sama untuk menciptakan suasana yang harmonis di Kota Depok.
“Artinya, tidak boleh ada sikap anti kritik. Kami membutuhkan wartawan yang kritis, namun dalam kerangka yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mari kita bergandengan tangan dan saling menghormati satu sama lain,” paparnya
Mengenai persiapan keamanan jelang pemilu 2024 serta keamanan selama Pemilu di Depok, Arya menegaskan sudah menjadi fokus utama. “Jadi, pola keamanan yang diterapkan adalah dengan menjaga dan mengawasi 16 TPS dengan 2 personel polisi di setiap TPS. Selain itu, terdapat 32 anggota Lintas Masyarakat (Limas) yang akan membantu menjaga keamanan di masing-masing TPS,” jelasnya.
“Artinya, dengan kesiapan yang maksimal, diharapkan jalannya pesta demokrasi di Kota Depok dapat berlangsung dengan baik dan kondusif,” tambahnya.
Sementara Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, menambahkan bahwa pentingnya untuk menjaga sinergi antara PWI dan Polrestro Depok. Dengan kolaborasi yang baik antara kedua pihak akan sangat berdampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Depok.
“Jadi pada prinsipnya, sinergitas antara wartawan dan kepolisian harus terus dijaga demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif khususnya di Kota Depok,” kata Rusdy yang juga wartawan senior Republika.
NASIONAL
Kasus Pelecehan Siswi SMK Depok, Oknum RL ASN RRI Terancam Dipecat dan Pidana Penjara 7 Tahun
FEM Indonesia, Jakarta – Kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yakni terhadap siswi magang SM (16) asal Kota Depok oleh oknum RL yang merupakan ASN Lembaga Penyiaran Publik (LP) Radio Republik indonesia (RRI) memasuki babak baru.
Oknum ASN RRI, RL terancam sanksi berat pemecatan dan masuk ranah pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, berdasarkan Pasal 289, 290 KUHP UU No 12 Tahun 2022 Tentang Pidana Kekerasan Seksual.
“Untuk kasus pencabulan atau pelecehan seksual anak dibawah umur itu merupakan pidana biasa, pihak kepolisian harus melakukan tindakan hukum atas peristiwa yang dialami korban. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tegas Raden Nuh SH, SE, MH, AAAIK, CFCC, dari Kantor Advokat Konsultan Hukum RDA Law Office dan Rekan, Selasa (15/01/2025).
Saat ini pihak RRI sedang melakukan proses menjatuhkan sanksi berat untuk RL yang diduga mela pelecehan/kekerasan seksual terhadap tenaga magang di RRi Jakarta
Yonas Markus Tuhuleru, Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha RRI, menjelaskan RRI terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). RRI sebagai lembaga penyiaran publik ada di bawah Kementerian Komdigi.
“Terduga pelaku sekarang ini sedang menjalani proses penegakan disiplin melalui Kementerian Komdigi Jadi, kami terus berkoordinasi dengan Komdigi supaya mempercepat penegakan disiplin tersebut,” kata Yonas yang juga bertindak sebagai Humas LPP RRI dalam jumpa pers yang berlangsung di Kantor RRI Pusat, Jakarta, Selasa (15/01/2025).
Sebelum ini RRI sudah melakukan berbagai langkah penegakan disiplin terutama setelah menerima laporan tentang dugaan kasus tersebut Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada 25 Oktober 2024 yang disampaikan korban, baik secara lisan maupun tertulis.
Atas laporan tersebut RRI Jakarta membentuk Tim Penegakan Disiplin Ini sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan melakukan klarifikasi kepada korban berinisial SM pada 31 Oktober 2024. Klarifikasi dilakukan sebagai upaya mengetahui dengan pasti kronologi kasus tersebut l. Dan, klarifikası diketahui kasus itu terjadi saat jam pulang kantor di kawasan Jalan Tol Sawangan, Kota Depok
Pemeriksaan terhadap terduga RL. dan klarifikasi korban SM lantas dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hal ini sebagai dasar mengusulkan penjatuhan sanksi disiplin berat kepada RL
“Kami berharap semua pihak menghormati proses tersebut. Hal ini sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sampai ada keputusan sanksi disiplin inkrah terhadap yang bersangkutan,” terang Yonas.
“Terhadap korban SM sudah mendapatkan pendampingan psikolog dari RRI. Upaya ini dilakukan untuk menyembuhkan trauma bagi korban, sekaligus berharap pemberitaan yang beredar tida menimbulkan trauma baru bagi SM Kami juga membuka diri dengan segala pengaduan ata kinerja dan perilaku semua pegawai melalui PPID LPP RRI,” ungkap Yonas.
NASIONAL
Sidang di MK, Paslon Cabub Cawabub 03 Pilkada Intan Jaya Papua Gugat KPU untuk Lakukan PSU
FEM Indonesia, Jakarta – Sehubungan dengan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang di ajukan dari berbagai wilayah di Indonesia salah satu pemohon perkara sengketa pemilu tersebut adalah Paslon Cabup dan Cawabup dengan nomor urut 3 yaitu APOLOS BAGAU dan TETAIRUS WIDIGIPA.
Kedua paslon 03 tersebut dalam sidang didampingi Kuasa Hukumnya yaitu M. Roberto Sihotang S.H.,M.H., Mila Ayu Dewata Sari. S. H.,S.E., Gillian Joan Fernando. S. H., dan Yosua Riodoma. S.H., para Advokat dari Law Firm ROBERTO SIHOTANG & PARTNERS.
Mila Ayu Dewata Sari alias Mila Cheah menyampaikan bahwa agenda sidang di Mahkamah Konstitusi hari ini adalah dalam rangka sidang pertama kami selaku Pemohon dan Pihak Terkait.
“Adapun Permohonan kami telah tercatat dan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi dengan Nomor: 310/PHPU.BUP- XXIII/2025, yang di registrasi pada hari Senin, tanggal 06 Januari 2025 Pukul. 09.00 WIB, di Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi” ujarnya, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, (15/1/2025).
Salah satu tujuan kami adalah untuk menuntut keadilan atas kecurangan yang di duga dilakukan oleh oknum KPU Kabupaten Intan jaya dimana para oknum KPU tersebut menurut hemat kami di duga sudah melanggar Undang Undang PEMILU,” lanjut Mila.
Ketua tim Hukum Cabup dan Cawabup Paslon nomor urut 3 Kabupaten Intan Jaya, Roberto Sihotang menambahkan bahwa hal Prinsip sejauh ini yang dapat kami sampaikan adalah bahwa KPU Kab Intan Jaya selaku Termohon, tidak melaksanakan Rekomendasi dari Bawaslu Kab. Intan Jaya.
“Utamanya Rekomendasi Nomor: 279/PM.00.02/Kab.PPT-08/XII/2024 tertanggal 16 Desember 2024, perihal Rekomendasi Pembatalan Pengesahan Hasil Rekapitulasi Suara. Sembari perkara ini berjalan di Mahkamah Konstitusi, kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya yang kuat dugaan kami telah terjadi kecurangan yang dilakukan oleh KPU Kab. Intan Jaya.” Jelasnya.
Seperti diketahui pemilijan bupati dan wakil bupati Intan Jaya Tahun 2024, mengusung tema “Intan Jaya yang maju, mandiri dan sejahtera” yang diikuti oleh paslon nomor urut 1.Aner Maisini – Elias Agapa, pasangan nomor urut 2. Marthen Tipagau – Melianus Belau, paslon nomor urut 3.Apolos Bagau – Tetairus Widigipa, paslon nomor urut 4.Oni Dendegau – Aguni Tapani, dan paslon nomor urut 5.Bernadus Kobogau – Melianus Agimbau.
NASIONAL
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Tersanjung Disambut Drumband Anak Anak Sekolah Dasar
FEM Indonesia, Jakarta – Walikota Admnitrasi Jakarta Pusat Arifin, kemarin (13/1) melakukan kunjungan ke tokoh masyarakat se-Kecamatan Cempaka Putih. Sedikitnya ada 250 tokoh masyarakat yang hadir pada acara silaturahmi yang digelar di GOR Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Wali Kota Admnitrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan silaturahmi dalam rangka sambung rasa antara jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan tokoh masyarakat dari unsur seperti LMK, Dasawisma, PKK, FKDM, RT/RW, dan Karang Taruna. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan secara bergilir ke delapan kecamatan se-Jakarta Pusat.
Menariknya adalah pada gelaran tersebut, kedatangan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat beserta jajarannya disambut oleh alunan drumband yang dimainkan siswa-siswi SD LPI At Taufiq. Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengaku tersanjung dengan sambutan meriah tersebut. Arifin sendiri resmi dilantik menjadi Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat pada November 2024.
“Hari ini saya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat merasa kagum dan tersanjung datang dalam acara di Cempaka Putih disambut oleh siswa-siswi dari Lembaga Pendidikan Islam At-Taufiq yang usia pendidikannya sudah cukup panjang lebih dari 40 tahun, anak-anak menyambut dengan penampilan drumband yang luar biasa menghasilkan suara musik yang bagus,” ucap Arifin.
Selain itu, Arifin juga mengapresiasi program yang ada di SD LPI At-Taufiq yaitu salah satunya program Tahfidz Qur’an 3 Juz yang merupakan salah satu keunggulan dari Lembaga Pendidikan Islam At-Taufiq. Dia berharap semoga siswa siswi Lembaga Pendidikan Islam At-Taufiq ke depannya menjadi orang-orang yang sukses dan dapat menggantikan pemimpin di negeri Indonesia ini.
Sementara itu Direktur Pendidikan LPI At-Taufiq, Reny Feby, mengungkapkan rasa bersyukurnya karena LPI At-Taufiq dipercaya untuk ikut berpartisipasi dalam penyambutan Wali Kota Jakarta Pusat beserta jajarannya.
“Kami tentunya sangat bangga karena LPI At-Taufiq ikut hadir dan berkontribusi dalam penyambutan Bapak Arifin Wali Kota Jakarta Pusat. Kami berharap bahwa Waki Kota Jakarta Pusat dapat terus mendukung eksistensi LPI At-Taufiq yang bukan organisasi profit,” kata Reny.
LPI At-Taufiq merupakan lembaga pendidikan yang sudah berdiri sejak tahun 1982. Sebagai lembaga organisasi non profit, eksistensi LPI At-Taufiq selama ini didukung oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Selain drumband, LPI At-Taufiq kata Reny memiliki ekstra kurikuler seperti olahraga panahan, pencak silat, futsal, annual show, dan marawis yang kita harapkan dapat mendukung untuk kegiatan pendidikan di Jakarta Pusat.
“Kami dapat bekerja sama untuk event-event lainnya untuk menunjang kemajuan pendidikan dan kebudayaan dari Jakarta Pusat,” tutup Reny.
-
Movie & TV7 days ago
Film ‘Ghost Soccer: Bola Mati’ Dibintangi Samuel Rizal dan Berliana Lovel, Terinspirasi Riuhnya Sepak Bola Indonesia
-
NASIONAL3 days ago
Kapolda Metro Jaya Ganti Puluhan Kapolsek Hingga Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Samapta
-
Selebriti4 days ago
Yapena Indonesia Rayakan Ulang Tahun Sumarni Padil Jelang Bukber & Santunan 1000 Anak Yatim di Jawa Barat
-
NASIONAL3 days ago
Tewas Mengenaskan, Sandhy Permana Aktor Laga Sinetron Gunung Merapi, diduga Dibunuh Tetangganya!