FEM Indonesia, Depok – Pengacara nyentrik, Deolipa Yumara mengabarkan bahwa Sandi sudah resmi menjadi petugas Damkar Depok. Bukan saja kembali bekerja, Sandi kata Deolipa malah diangkat menjadi ASN oleh kepemimpinan Supian Chandra.
“Sandi per hari Senin kemarin ya itu sudah mengabarkan ke saya bahwasanya dia sudah diterima bekerja lagi di Damkar Kota Depok,” kata Deolipa.
Deolipa menambahkan, bahwa Sandi dipanggil oleh pejabat-pejabat Damkar Depok, kemudian diterima bekerja kembali sebagai pegawai. Sandi juga diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setara Aparatur Sipil Negara (ASN) namun tanpa uang pensiun.
“Nah bersyukurnya sekarang dia diangkat sebagai pegawai dengan posisi sebagai PPPK. Jadi Sandi sudah diterima kembali bekerja dengan NIP yang lama. Jadi nomor induk pegawainya lama,” ujarnya.
Deolipa menegaskan bahwa PHK yang Sandi terima sebelumnya menjadi viral, itu dianggap tidak sah. Namun pengangkatan Sandi tersebut juga berdasarkan instruksi langsung Wali Kota Depok, Supian Suri.
“Ini terjadi juga atas tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,” tegas Deolipa. [foto : istimewa]


Tinggalkan Balasan