FEM Indonesia, JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Dedi Prasetyo resmi meluncurkan inovasi layanan SIM Digital serta ETLE Drone Mobile yang dilengkapi teknologi pemindai wajah (face recognition) dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026.
Peluncuran dilakukan di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2026), sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Korps Lalu Lintas Polri.
Dalam sambutannya, Wakapolri menjelaskan bahwa peluncuran SIM Digital menjadi langkah strategis untuk mempercepat integrasi layanan administrasi kendaraan bermotor yang lebih modern dan efisien.

“Digitalisasi layanan yang hari ini di-launching pada kegiatan Rakernis Korlantas adalah SIM Digital. Ini merupakan bentuk inovasi terbaru dari Kakorlantas dalam sistem pelayanan signal yang terintegrasi,” ujar Dedi Prasetyo.
Berdasarkan informasi di situs resmi Korlantas Polri, sistem SIM Digital dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses dokumen berkendara secara praktis melalui perangkat telepon genggam.
Ke depan, layanan ini tidak hanya mencakup Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga diarahkan untuk mengintegrasikan layanan administrasi kendaraan lainnya, seperti perpanjangan STNK hingga pengurusan BPKB secara digital.
Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Wibowo menegaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang sedang dikembangkan secara nasional.
Menurutnya, inovasi ini memungkinkan masyarakat menunjukkan identitas SIM langsung melalui telepon genggam tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
ETLE Drone Mobile Perkuat Pengawasan Lalu Lintas
Selain menghadirkan kemudahan administrasi melalui SIM Digital, Korlantas Polri juga memperkuat sistem penegakan hukum lalu lintas dengan meluncurkan ETLE Drone Mobile, teknologi pengawasan bergerak yang dirancang melengkapi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.
Wakapolri menyebut penggunaan drone memungkinkan pengawasan menjadi lebih fleksibel dan menjangkau titik-titik yang sebelumnya sulit dipantau kamera statis.
“Keunggulan ini bisa lebih dinamis menangkap seluruh potensi pelanggaran lalu lintas di beberapa ruas jalan. ETLE Drone Mobile ini juga bisa menangkap face recognition,” kata Dedi.
Teknologi pengenal wajah tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi identifikasi pelanggar lalu lintas sekaligus memperkuat efektivitas sistem penegakan hukum berbasis elektronik.
Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026 juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026, sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027 guna meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Pada peluncuran tersebut, Wakapolri didampingi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Agus Suryonugroho, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin.


Tinggalkan Balasan