FEM Depok – Wakil Wali Kota Depok, Candra Rachmansyah, secara tegas membantah adanya praktik jual beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Depok. Pernyataan ini disampaikan seusai menghadiri Pengajian Bulan Muharram 1447 H di Masjid Baitul Khamal, Balai Kota Depok, Sabtu (28/6/2025).

“Masalah SPMB kemarin yang katanya ada OTT (operasi tangkap tangan) itu bukan dari panitia, kepala sekolah, atau operator. Itu murni penipuan. Pelakunya menipu orang tua murid, bukan menjual kursi sekolah,” jelas Candra.

Menurutnya, hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok menunjukkan tidak ditemukan adanya praktik jual beli kursi di sekolah-sekolah negeri. Ia juga memastikan bahwa seluruh pelaksana SPMB tetap menjaga integritas dan tidak terlibat dalam tindakan curang.

“Sampai hari ini tidak ada praktik jual beli kursi di sekolah negeri. Teman-teman di lapangan sudah berkomitmen menjaga integritas ini. Arahan dari Pak Wali Kota juga sangat jelas jalankan sesuai aturan tanpa titipan,” tegasnya.

Candra juga menanggapi kritik tajam dari pihak-pihak yang dinilainya mencoba mempolitisasi isu SPMB. Ia meminta agar semua pihak bersikap objektif dan mendukung pemerataan akses pendidikan, bukan menyebarkan informasi yang menyesatkan publik.

“Kepada yang nyinyir, memutarbalikkan fakta, dan membawa masalah ini ke ranah politik, saya minta untuk bersikap objektif. Kalau memang ada yang ingin saya mundur, datang dan bicara baik-baik. Jangan membodohi masyarakat dengan informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus yang ramai dibicarakan belakangan ini sedang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Depok. Menurutnya, peristiwa tersebut murni tindakan penipuan tanpa keterlibatan panitia resmi SPMB. “Yang terjadi adalah penipuan. Tidak ada keterlibatan panitia SPMB. Tidak ada jual beli kursi,” tandasnya.

Lebih lanjut, Candra menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan, termasuk wacana pemerintah kota untuk menghadirkan sekolah gratis bagi warga tidak mampu.

“Tidak boleh ada anak di Kota Depok yang tidak bisa sekolah karena alasan biaya. Ini adalah amanah sila kelima Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita dukung upaya ini bersama, bukan malah mencari-cari kesalahan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kasno, tokoh masyarakat yang turut hadir dalam acara pengajian, juga menyampaikan dukungannya terhadap program pendidikan Pemkot Depok. “Kalau memang mau bicara soal praktik jual beli bangku sekolah, datang dan hadapi langsung. Jangan muter-muter. Kita dukung program ini bersama, bukan malah menyuruh Wakil Wali Kota mundur,” ujarnya.

Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil, bersih, dan merata, demi masa depan generasi muda yang lebih cerah.