FEM Depok – Mengenai aturan larangan mudik lebaran tahun ini, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah pusat tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan larangan mudik berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.
“Himbauan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kesahatan kita semua,” ujar Imam Budi Hartono, baru-baru ini di Depok, Jawa Barat.
Menurutnya, larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat merupakan keputusan yang tepat. Sebab, imbuhnya, kegiatan mudik berisiko memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Jangan sampai nanti kita mudik malah klaster Covid-19 tumbuh lagi yang baru,” katanya. Pria yang akrab dikenal IBH ini menambahkan, bahwa untuk peraturan di daerah yang mengatur tentang mudik tahun ini, lanjutnya, akan meneruskan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Itu kan peraturan dari pusat tinggal diteruskan saja, himbauan Pak Wali Kota kan sudah kepada kita, ASN jangan sampai pulang mudik,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan