FEM Indonesia – Jakarta, Demi menekan angka kasus Covid-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya merespon cepat melakukan pembatasan mobilitas jalan di sejumlah titik kawasan Jakarta.

“Mulai malam ini akan dilakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Mulai Pukul 21.00- 04.00 WIB, di 10 jalan yang kita lakukan pembatasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (21/6/2021). Seperti di lansir laman Korlantas.polri.go.id

Lanjut Yusri, penyekatan selama 7 jam tersebut dilakukan di 10 titik lokasi. Penyekatan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi lantaran terjadinya peningkatan kasus Covid-19 karena mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang, Ada restoran atau kafe-kafe banyak yang kemudian nongkrong,” terangnya.

“Karena itu, upaya pembatasan mobilitas kendaaran diharapkan dapat mengantisipasi terjadi kerumunan 10 titik jalan tersebut.” pungkasnya. [andi]

Adapun penyekatan itu dilakukan di 10 titik berikut:

1. Kawasan Bulungan (Jaksel)

2. Kawasan Kemang (Jaksel)

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)

4. Kawasan Sabang (Jakpus)

5. Kawasan Cikini (Jakpus)

6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)

7. Kawasan BKT (Jaktim)

8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)

9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)