FEM Indonesia, Depok – Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok, Fahrul Novri Azman dalam lawatanya ke kantor PWI Depok, baru-baru ini mengatakan bahwa permohonan pembuatan paspor sejak pandemi mereda, membludak.
Permohonan paspor, katanya banyak di dominasi untuk tujuan umroh dan wisata. Namun untuk mengatasi itu, pihaknya berusaha dengan melakukan pelayanan mudah dan cepat, salah satunya dengan mulai menerakan layanan M-paspor.
Layanan tersebut sebuah aplikasi untuk melakukan pendaftaran permohonan paspor. Aplikasi M-Paspor merupakan pengganti aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang baru bisa digunakan pada 2022.
“Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk mendaftar antrean paspor pada semua kantor imigrasi/unit layanan paspor. Kelebihan aplikasi, adalah semua berkas persyaratan paspor dapat diunggah secara mandiri oleh pemohon sehingga tidak memerlukan fotokopi berkas persyaratan (paperless) saat datang ke kantor imigrasi,” kata Fahrul, Kamis (10/11/2022).

Aplikasi yang dapat diunduh melalui Playstor dan Appstore, jelas Fahrul juga untuk pembayaran paspor yang bisa dilakukan di awal sebelum proses paspor dan terdapat fitur reschedule jadwal kedatangan. “Jadi, melalui Aplikasi ini masyarakat dapat mendaftar, mengatur jadwal foto, dan mengatur pembayaran biaya pembuatan paspor. Dengan demikian, para pemohon paspor juga dapat terhindar dari praktik percaloan,” jelas Fahrul
Fahrul juga mengungkapkan, bahwa jumlah permohonan pembuatan paspor sudah mengalami peningkatan drastis sejak 10 bulan terakhir mencapai 34.000 pemohon. Padahal, penerbitan paspor di tahun 2021, sebanyak 14.000. Sedangkan di tahun 2022 periode Januari hingga Oktober, meningkat sekitar 48.000.
“Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab meningkatnya pembuatan paspor di Imigrasi Depok. Salah satunya adalah menyusul diterapkannya pelonggaran syarat perjalanan ke luar negeri pasca melandainya Covid-19,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan