FEM Depok – Pengusaha sekaligus figur publik Pablo Putra Benua kembali tersandung persoalan hukum. Ia bersama sang istri, Rey Utami, dan adiknya, dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan penggunaan ijazah palsu dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa.
Wakil Rektor III STIHP Pelopor Bangsa, Andi Tatang Supriyadi, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) yang menemukan kejanggalan dalam dokumen akademik milik Pablo saat proses pendaftaran sumpah advokat.
“Awalnya yang bersangkutan memakai ijazah dari Universitas Azzahra, namun setelah diverifikasi ternyata tidak terdaftar. Lalu ia kembali dengan ijazah STIHP Pelopor Bangsa yang juga diduga palsu,” ungkap Tatang, Rabu (15/10/2025).
Menurut Tatang, Pablo, Rey, dan Christopher memang sempat terdaftar sebagai mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa pada tahun 2023, namun status mereka telah dinonaktifkan karena tidak pernah mengikuti perkuliahan.
Keanehan lainnya, Pablo mengaku lulus pada 2022, padahal baru mendaftar setahun kemudian.
“Kami tegaskan, STIHP Pelopor Bangsa tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Pablo Putra Benua, Rey Utami, maupun Christopher,” tegasnya.
Ketua STIHP Pelopor Bangsa, Ali Syaifudin, turut menambahkan bahwa ijazah resmi kampus memiliki sistem keamanan berlapis seperti hologram, barcode, dan tanda khusus yang hanya terlihat di bawah sinar ultraviolet.
“Kalau dipindai, data mahasiswa langsung muncul otomatis. Ijazah versi Pablo tidak memunculkan nama apa pun,” jelas Ali.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/B/1584/VIII/2025.
Pablo Benua Bantah Gunakan Ijazah Palsu
Menanggapi tuduhan tersebut, Pablo Benua membantah keras telah menggunakan ijazah palsu. Ia mengklaim telah lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum, Lampung Timur, sejak 2018, dan menilai laporan terhadapnya merupakan fitnah.
“Silakan cek di Pangkalan Data Dikti, nama saya tercatat sebagai lulusan 2018. Saya punya bukti dan saksi dari kampus,” ujar Pablo seusai pemeriksaan.
Pablo juga menyatakan akan melaporkan balik pihak yang menuduhnya, termasuk yang disebut terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu. “Saya sudah sarjana hukum, Rey juga magister. Jangan digoreng seolah-olah kami menipu,” ucapnya dengan nada kesal.
Sementara itu, pihak STIHP Pelopor Bangsa menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, sambil mendorong pengusutan tuntas dugaan praktik “mafia pendidikan” yang diduga mencemari institusi pendidikan tinggi.


Tinggalkan Balasan