FEM Indonesia, TANGERANG – Isu kemunculan “pocong jadi-jadian” yang belakangan ramai diperbincangkan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang mendapat respons dari Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh kabar yang dinilai dapat memicu keresahan di tengah warga.

Menurut Sachrudin, isu tersebut diduga merupakan ulah oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan ketakutan masyarakat untuk kepentingan tertentu. Karena itu, ia mengimbau warga tetap tenang dan berpikir rasional dalam menyikapi informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Tidak ada yang namanya pocong. Kalau ada, saya yang hadapi. Di Kota Tangerang sudah ada Kampung Terang, dan pocong itu takut sama lampu,” ujar Sachrudin sambil berseloroh usai kegiatan, Kamis (21/5/2026).

Meski disampaikan dengan nada bercanda, Sachrudin menegaskan masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus yang dapat memanfaatkan situasi keresahan warga. Menurutnya, isu menakutkan seperti itu kerap digunakan untuk menciptakan kepanikan di lingkungan masyarakat.

“Yang ada itu ulah orang-orang iseng yang tidak bertanggung jawab. Tujuannya menakut-nakuti warga dan mengambil keuntungan dari situasi. Karena itu, saya minta masyarakat jangan mudah terpancing, jangan mudah takut, dan tetap berpikir rasional,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam dan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memperkuat kepedulian antarwarga.

Menurutnya, keamanan lingkungan bukan semata tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

“Perkuat kembali ronda malam dan Siskamling. Warga harus saling menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar agar berbagai bentuk gangguan keamanan maupun modus kejahatan bisa dicegah bersama,” katanya.

Selain itu, warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Pemerintah Kota Tangerang, kata dia, telah menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat secara cepat dan mudah.

“Kalau ada kejadian mencurigakan atau membahayakan, segera laporkan melalui hotline 112, aplikasi LAKSA, maupun kanal pengaduan resmi Pemkot Tangerang. Kita jaga bersama Kota Tangerang agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.