FEM Indonesia, JAKARTA – Selebritas Rizky Billar mengambil langkah hukum dengan melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran fitnah dan informasi bohong mengenai kehidupan pribadinya.

Suami penyanyi Lesti Kejora itu melaporkan akun-akun tersebut setelah namanya dikaitkan dengan berbagai isu, mulai dari perselingkuhan, perceraian, hingga tudingan memiliki anak di luar pernikahan yang beredar luas di media sosial.

Tidak hanya menyeret nama Billar, narasi yang beredar juga turut mengaitkan putri presenter Ramzi, yakni Asila Maisa. Tuduhan tersebut dinilai telah merugikan sejumlah pihak yang namanya dicatut tanpa dasar yang jelas.

Melalui tim kuasa hukumnya, Billar menegaskan bahwa pelaporan ini tidak semata-mata sebagai bentuk pembelaan diri, tetapi juga untuk melindungi nama baik keluarga serta pihak lain yang ikut terdampak.

Kuasa hukum Billar menyebut sedikitnya empat akun media sosial dari berbagai platform, seperti YouTube, TikTok, dan Instagram, telah diidentifikasi sebagai pihak yang diduga menyebarkan konten bermuatan fitnah dan hoaks. Tim hukum juga menduga terdapat motif ekonomi di balik penyebaran konten tersebut, mengingat tingginya jumlah tayangan dan interaksi yang diperoleh.

Dalam perkara ini, Billar dikabarkan tidak membuka peluang penyelesaian secara damai terhadap akun-akun yang telah dilaporkan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk efek jera bagi pihak yang dianggap menyebarkan informasi palsu tanpa melakukan verifikasi.

Di sisi lain, Ramzi disebut mendukung langkah hukum tersebut karena nama putrinya turut terseret dalam isu yang belum terbukti kebenarannya. Keluarga menilai tuduhan tersebut berpotensi mengganggu kehidupan sosial maupun perjalanan karier Asila sebagai figur publik muda.

Sebelumnya, Billar juga sempat menyampaikan keberatannya terhadap sejumlah unggahan dan pemberitaan di media sosial yang dinilai menggiring opini publik tanpa didukung fakta yang jelas. Sejumlah akun bahkan menjadi sasaran laporan massal dari para pendukung Billar karena dianggap menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani aparat kepolisian. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum terhadap para pemilik akun yang diduga menyebarkan fitnah.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di media sosial harus disertai tanggung jawab, serta tidak dijadikan sarana untuk menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. [fotodok: instagram rizkybillar]