FEM Indonesia, Bogor – Penyanyi lawas era 90an Anie Carera, baru-baru ini muncul kembali. Munculnya Anie bukan karena perilisan karya baru tapi sebuah pengalaman pahit yang menimpanya dalam kasus penipuan. 

Dalam sesi wawancara eksklusif di Kantor Yayasan Bantuan Hukum (YBH BATARA) dikawasan Cibulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Anie Carera mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan yang sangat merugikan diriny secara finansial. Menurut pengakuannya, kejadian ini terjadi setahun lalu dan telah memberikan dampak yang cukup besar baik secara emosional maupun finansial.

Mengalami hal tersebut, Anie Carera akhirnya tidak tinggal diam. Ia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrest Kota Sidoarjo dengan nomer laporan Polisi : LPM/156/II/2024/JATIM/RESTA SDA pada hari Selasa 06 Februari 2024.

Penyanyi musik pop rock kelahiran  1 Juni 1969 ini juga akhirnya meminta bantuan lembaga bantuan hukum YBH BATARA, untuk memperjuangkan haknya dan mencari keadilan atas kasus penipuan yang menimpanya. 

Dalam pernyataannya, pelantun tembang hit, “Cintaku Tak Terbatas Waktu”, “Terperangkap Dalam Duka”, menekankan pentingnya bagi setiap individu untuk tidak menjadi korban dalam kasus serupa, serta pentingnya untuk memberantas praktik penipuan yang akan merugikan banyak pihak.

“Meski mengalami cobaan yang berat, saya tegar dan optimis bahwa keadilan akan tercapai. Saya berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, serta menjadi peringatan tentang pentingnya waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih dan merugikan. Dukungan dan doa dari para penggemar serta masyarakat juga diharapkan dapat memberikan kekuatan bagi saya dalam menghadapi ujian ini,” ujar Anie Carera kepada awak media, Senin (6/5).

Sementara Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) BATARA, Diansyah Putra Gumay, memberikan tanggapannya terkait permintaan bantuan dalam kasus tersebut. Gumay menegaskan, YBH BATARA selalu siap memberikan pendampingan hukum kepada siapa pun yang membutuhkan, termasuk dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan penipuan yang menimpa Anie Carera.

“Kami bersedia untuk membantu Anie Carera dalam upaya hukumnya terkait kasus penipuan yang menimpanya. YBH BATARA akan memberikan pendampingan hukum secara profesional dan bertanggung jawab, dengan tujuan untuk mencari keadilan bagi korban,” ujar Gumay.

Lebih lanjut, Gumay menekankan pentingnya bagi korban untuk segera mengambil langkah hukum yang tepat dan menghubungi pihak yang berwenang atau lembaga bantuan hukum terpercaya. “Kami akan bekerja sama dengan Ani Carera dan pihak terkait untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” tegasnya.

Dengan adanya dukungan dari YBH BATARA, Anie Carera dan para korban kasus penipuan lainnya dapat memperoleh keadilan yang mereka cari melalui proses hukum yang berkeadilan. [rudipurwoko]