NASIONAL
BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah 2025 : 47 Ribu Rupiah!

FEM Indonesia, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menyampaikan, selain menetapkan besaran nilai zakat yang harus dibayarkan pada 2025, juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari.
“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, kami memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi, dan fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari,” ujar Kiai Noor Achmad, dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (7/3/2025).
Ia mengatakan, keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua,” kata Kiai Noor Achmad.
Namun demikian, kata Ketua BAZNAS RI, bagi umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar atau di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, sesuai pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
Ia menuturkan, zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri atau saat sebelum khatib naik mimbar.
“Kami akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” katanya.
Pada saat Keputusan ini berlaku, Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
NASIONAL
Kemkomdigi Dukung Aparat Hukum Bongkar Kasus Proyek PDNS di Tubuh Kominfo

FEM Indonesia, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendukung aparat hukum dalam mengusut tuntas dan membongkar kasus proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024 saat kementerian masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Dukungan ini sebagai komitmennya dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi Ismail di Jakarta, Jumat (14/3/2025), menanggapi penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait proyek PDNS.
Ia mengungkapkan pihaknya siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung. “Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Ismail membeberkan bahwa proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik.
“Kami dari Kemkomdigi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan dan program kementerian,” pungkasnya.
NASIONAL
Sandi Damkar Resmi Jadi Pegawai PPPK Depok Setara ASN atas Intruksi Supian Suri

FEM Indonesia, Depok – Pengacara nyentrik, Deolipa Yumara mengabarkan bahwa Sandi sudah resmi menjadi petugas Damkar Depok. Bukan saja kembali bekerja, Sandi kata Deolipa malah diangkat menjadi ASN oleh kepemimpinan Supian Chandra.
“Sandi per hari Senin kemarin ya itu sudah mengabarkan ke saya bahwasanya dia sudah diterima bekerja lagi di Damkar Kota Depok,” kata Deolipa.
Deolipa menambahkan, bahwa Sandi dipanggil oleh pejabat-pejabat Damkar Depok, kemudian diterima bekerja kembali sebagai pegawai. Sandi juga diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setara Aparatur Sipil Negara (ASN) namun tanpa uang pensiun.
“Nah bersyukurnya sekarang dia diangkat sebagai pegawai dengan posisi sebagai PPPK. Jadi Sandi sudah diterima kembali bekerja dengan NIP yang lama. Jadi nomor induk pegawainya lama,” ujarnya.
Deolipa menegaskan bahwa PHK yang Sandi terima sebelumnya menjadi viral, itu dianggap tidak sah. Namun pengangkatan Sandi tersebut juga berdasarkan instruksi langsung Wali Kota Depok, Supian Suri.
“Ini terjadi juga atas tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,” tegas Deolipa. [foto : istimewa]
NASIONAL
Vokalis DeEx Daniel Muharam Beli Lagu Ciptaan Anggita Anak Disabilitas di acara Bhakti Sosial YPAC Bali

FEM Indonesia, BALI – Rangkaian Hari Musik Nasional 2025 dan dalam bulan suci ramadhan, Binorena Polda Bali menggelar Bhakti Sosial bersama anak-anak disabilitas. Acara yang digelar meriah di Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) di Jimbaran Kuta Selatan Kabupaten Badung, Bali pada hari Kamis, (13/3/2025).
Bhakti sosial tersebut dipimpin langsung Karorena Polda Bali KBP Daniel Widya Mucharam, S.I.K., M.P.A., diampingi Para Kabag dan Staf Birorena Polda Bali, dan diterima langsung oleh Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah YPAC Bali – Jimbaran.
Kombes Daniel Widya Mucharam dalam sambutanya mengatakan, kegiatan Bhakti Sosial bertujuan memberikan bantuan dan dukungan kepada anak-anak sekaligus berbagi kebahagiaan dengan sesama serta mempererat tali silaturahmi.
“Kami semua disini untuk memberikan motivasi sehingga anak-anak merasa diperhatikan sebagai sesama walaupun mereka dalam kondisi keterbelakangan sehingga dapat berprestasi secara maksimal,” kata Daniel.
Daniel menuturkan, Karorena Polda Bali berusaha memberikan kebahagiaan kepada anak-anak yang antusias selama kegiatan berlangsung. Hal itu mengingatkan untuk semua orang bahwa kita harus saling menghargai, tidak boleh membedakan satu sama lain. “Kita itu adalah sama, dan untuk mengingatkan semua orang agar kita selalu bersyukur atas apa yang dimiliki saat ini,” lanjut Daniel.
Dari 25 orang anak-anak yang hadir dalam kegiatan Bhakti Sosial tersebut, acara semakin meriah dengan menampilkan beberapa anak-anak disabilitas seperti menyanyi, menari dan karya seni lainnya. Ada juga penampilan dari mereka ada yang berprestasi sampai tingkat Nasional dalam bidang kesenian yaitu sebagai Juara 1 menyanyi Tingkat Nasional. Salah satunya yang paling disorot adalah penyanyi Anggita.
Dalam sesi menyanyi, Daniel yang juga merupakan vokalis grup DeEx memberikan apresiasi kepada Angggita dengan membeli lagu ciptaannya sejumlah puluhan juta untuk dipublikasikan di dunia musik.
“Ini merupakan salah satu bentuk nyata apresiasi dari bahasa musik yang universal dalam rangka Hari Musik dan berkah ramadhan. Musik tidak akan bisa dibatasi dengan kondisi fisik seseorang, karena musik adalah tentang rasa. Anggita adalah salah satu contoh tersebut,” ungkap Daniel.
Menurut Daniel, Anggita adalah salah anak disabilitas yang mempunyai kelebihan menciptakan lagu dan menyanyi dengan baik. Ia melihat, Anggita bakal menjadi the next Putri Ariani yang bisa menembus musik internasional.
-
Selebriti4 days ago
Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Evry Joe Kaget : Seakan-akan Orang Film tidak ada yang intelektual!
-
NASIONAL5 days ago
Kembali Kerja di Damkar Depok, Sandi : “Saya akan menolong Masyarakat mulai dari hal kecil!”
-
NASIONAL4 days ago
Pelanggaran Serius, Empat Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Hormat
-
NASIONAL6 days ago
Ramadan, Gentar 5 Wilayah SE-DKI Kompak Jaga Lingkungan dari Tawuran dan Kejahatan!