Connect with us

Selebriti

Belanja Pakai Uang Palsu, Diduga bernama SKW Artis Sinetron Kolosal Ditangkap Polisi di Kemang

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengungkap identitas mantan artis kolosal yang diduga dalam kasus uang palsu di kawasan Lippo Mall Kemang. Sosok tersebut diduga bernama Sekar Arum Widara (SAW), yang dikenal publik dalam perannya di sinetron legendaris berjudul Angling Dharma.

“Tersangka yang merupakan mantan artis kolosal yang diamankan di Lippo Mall Kemang yaitu Sekar Arum Widara (SAW),” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Senin(14/4/2025).

Iptu Teddy menambahkan bahwa terduga melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Bahkan sebelum ditangkap, Sekar pernah berbelanja di toko yang sama tetapi dengan kasir yang berbeda. Namun, kasir tersebut melakukan pengecekan dengan menggunakan alat pendeteksi dari sinar ultra violet. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

Tak berhasil melancarkan aksinya, kemudian Sekar kembali melakukan transaksi di toko lain. Niat jahatnya itu kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mal.

“Dari tangan pelaku kami menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000,” pungkas Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi soal penangkapan mantan artis kolosal Sekar Arum Widara yang diamankan terkait pengedaran uang palsu.

Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

NASIONAL

Tommy Kurniawan Serap Aspirasi Masyarakat Bogor Terkait Ekonomi Kerakyatan Berkeadilan

Published

on

FEM Indonesia, Bogor – Kegiatan dalam menyerap aspirasi masyarakat digelar Anggota DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan di Graha Lariss, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). Kegiatan tersebut mengusung tema “Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan”.

Menurut pria yang akrab disapa Tomkur ini, dirinya merasa perlu untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan ekonomi yang berkeadilan, sesuai dengan Pasal ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Menurutnya, hal ini penting karena pondasi ekonomi sebuah bangsa dimulai dari ekonomi kerakyatan secara merata. Karena itulah, peserta yang hadir pun banyak dari para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kita kumpul disini untuk diskusi sekaligus menyerap apa yang ingin disampaikan masyarakat, terutama pengusaha UMKM. Tema ini kita buat karena kita tahu semua, setiap warga harus mendapat kesempatan yang adil untuk maju, tanpa terkecuali terutama dalam sektor ekonomi untuk membangun bangsa,” ungkap Tommy Kurniawan.

“Kita juga ingin memastikan pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara merata dan berkeadilan. Kesejahteraan harus bisa dirasakan semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Ini sesuai dengan Sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pengusaha UMKM, Pak Didi dan Ibu Yuyun menyampaikan aspirasinya terkait dengan pembiayaan dan pelatihan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Termasuk dengan perhatian pemerintah agar semakin intens memudahkan permodalam kepada UMKM termasuk dengan pengembalian yang bisa meringankan pengusaha kecil. Termasuk juga memberi pendampingan dalam hal pemasaran produknya agar dapat menyebar secara luas.

Menanggapi hal tersebut, Legislator PKB ini akan berusaha keras untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terutama UMKM agar produknya dapat tersebar secara luas dan juga permodalan serta pengembalian secara mudah dan diringankan.

“InshaAllah, komitmen kita bersama untuk terus menjaga dan membantu Bapak dan Ibu pengusaha UMKM agar terus bertahan dalam usahanya dan berkembang secara baik. Seluruh aspirasi ini akan kitab awa dalam rapat dengan pendapat kami kepada pemerintah,” tandas Tommy Kurniawan.

Continue Reading

NASIONAL

Polres Jakbar Menangkap Bintang Film FA, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari dunia selebritis. Pasalnya, Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap seorang artis berinisial FA di kediamannya, Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika.

Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo kepada pers di Jakarta, Selasa, menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vernal.

Vernal menambahkan bahwa petugas masih menyelidiki jenis-jenis narkoba yang disalahgunakan FA. “Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian,” ujarnya.

Vernal juga menyebut FA adalah seseorang yang masih berkarir di dunia sinetron dan layar lebar serta pernah berkecimpung di dunia musik.

“Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron, juga ada film layar lebar. Kemudian, juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya grup musik dan sebagainya,” tandas Vernal. [foto: humaspolresjakbar]

Continue Reading

Selebriti

Paula Verhoeven Buka Suara Tudingan Istri Durhaka: Fitnah Ini Sudah Terlalu Jauh!

Published

on

By

FEM Indonesia, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven. Keduanya diputus bercerai pada 16 April 2025.

Dikabulkannya gugatan cerai Baim Wong terhadap ibu dua anak itu sekaligus membenarkan dugaan perselingkuhan yang dijadikan fakta perselisihan rumah tangga Baim dan Paula.

Isu Paula bermain api disebut-sebut jadi alasan ayah Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong menggugat cerai sang istri. Di persidangan cerai, Baim berjuang membuktikan dugaan perselingkuhan Paula dengan membawa sejumlah data yang tak bisa ditepis Paula.

“Dan dalam proses persidangan, ternyata dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon (Baim), tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon (Paula) itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

Dari bukti, dijelaskan Suryana, dan kelalaian terhadap kewajiban sebagai istri, majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri yang nusyuz kepada suami. Dalam Islam, kata nusyuz merujuk pada istilah istri yang melakukan pengkhianatan dan durhaka terhadap suaminya.

Sebutan itu rupanya mengguncang perasaan Paula. Bintang filmSupernova: Ksatria, Putri, & Bintang Jatuh merasa anggapan tersebut tidak tepat dialamatkan kepadanya. 

“Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu massif,” ungkap Paula saat mendatangi kantor Komisi Yudisial, sehari setelah diputuskan berpisah.

Model dan artis kelahiran 18 September 1987 membantah tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia pun bersumpah dapat mempertanggung jawabkan apa yang diucapkannya.

“Demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya. Dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggungjawabkan di akhirat. Saya secara tegas, saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan,” tegas Paula.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending