FEM Indonesia, Depok – RSUI bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar seminar dengan tema “Penanganan Ortopedi Pada Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Kerja”.
Seminar yang digelar di auditorium pada Kamis (10/8/20023), diikuti para pekerja dan jajaran HRD perusahaan dalam memberikan pengetahuan terkait bagaimana penanganan penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja.
Acara berfokus pada bicara sehat ini menghadirkan enam nara sumber, 5 dari RSUI dan satu dari BPJS Tenaga Kerja membahas seputar kecelakaan kerja dan penyakit Akibat Kerja (PAK). Dan membahas bagian yang penting bagi pekerja dan perusahaan mengetahui apa itu penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja yang dapat tercover BPJS.

“Berdasarkan data, hanya sebagian kecil penyakit akibat kerja yang dilaporkan. Jauh lebih sedikit dari keadaan sebenarnya karena banyak yang tidak melaporkan,” kata dr Rakhmi Savitri MKK.SpOK, dokter spesialis Okupasi RSUI.
Rakhmi yang juga mengungkapkan, rendahnya temuan penyakit akibat kerja salah satunya disebakan oleh ketidaktahuan pekerja bahwa keluhan yang dirasakan mungkin akibat pekerjaanya atau tidak melapor karena takut berpengaruh kepada pekerjaanya. Dari sisi perusahaan mungkin disebabkan karena tidak melakukan pemeriksaan kesehatan berkala berdasarkan risiko pekerjaan untuk menemukan dugaan penyakit akibat kerja sedini mungkin.
“Banyak juga yang tidak faham penyakitnya itu merupakan penyakit akibat kerja yang sebenarnya bisa dicover BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga apa yang tejadi? Banyak yang baru menyadarinya setelah pensiun. Karena panyakitnya tidak didiagnosa dari awal,” terang Rakhmi.

Sementara dr Prima Enky Merthana Sp.OT membahas penyakit akibat kerja yang terkait dengan ortopedi. Katanya, penyakit yang berhubungan dengan tulang dan persendian yang merupakan akibat pekerjaan. Seperi lama bekerja yang terus menerus yang mengakibatkan persendian menjadi sakit dan traumatik. Orang bekerja sering tidak menyadarinya.
Penyakit akibat kerja yang dicover BPJS sendiri merupakan penyakit yang secara medis setelah didiagnosa berkaitan dengan bidang pekerjaannya atau lingkungan pekerjaan. Semisal disebuah ruangan laboratorium kimia, atau misalnya berkaitan dengan cat atau bahan kimia lainnya yang berkaitan dengan pernafasan dan sebagainya. “Penyakitnya memang spesifik akibat pekerjaan dia,” kata Yuni Isriyanti mewakili BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat pendaftaran jenis pekerjaannya akan menjadi bagian yang harus diisi sebagai tolak ukuran bila ke depan mengalami penyakit yang berkaitan dg pekerjaannya secara spesifik,” jelas Yuni.

Dikatakan Yuni BPJS juga menyarankan kepada perusahaan agar saat menerima pekerja dilakukan medical chekup sebelum pekerja memulai kerja di perusahaannya. Hal ini untuk mengetahui apakah penyakit itu sudah ada sebelum dia bekerja atau memang akibat pekerjaan.
dr Elfikri Asril Sp.OT lebih banyak bicara bagaimana penanganan kecelakaan kerja agar bisa ditangani dengan baik. Terutama untuk mengetahui langkah pertolongan pertama pada kecelakaan kerja. “Memang perlu pemahaman agar kita bisa tepat melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja. Apa yang harus dilakukan agar bisa ditangani dengan baik,” kata dr Elfikri.

Menurut dokter Ortopedi, RSUI telah memiliki peralatan yang cukup lengkap dalam hal melayani pasien ortopedi. Jadi jika terjadi kecelakaan kerja bisa langsung dibawa ke RSUI.
Nara sumber Dr Evy Rahmawaty mengungkap terkait proses rehabilitasi usai kecelakaan kerja. Rehabilitasi terkait traumatik fisik maupun psikis hingga pekerja bisa kembali bekerja lagi. Bahasan ditutup dari sisi pelayanan rawat jalan dan rawat inap RSUI sebagai nara sumber adalah Ns Siti Sultoni.


Tinggalkan Balasan