FEM Indonesia, DEPOK – Mencegah money politik di Pilkada Depok 2024, Tim pemenangan Supian-Chandra meluncurkan program sayembara atau hadiah bagi yang berani melaporkan pelaku money politik.
Pelaporan harus disertai bukti yang kuat, baik dari pihak yang memberi maupun yang menerima.
“Berlaku untuk siapa saja, tapi ada syarat dan ketentuan. Barang bukti harus bisa dipakai, ada saksi yang memberi dan menerima. Jika ada yang melaporkan, kami akan bantu advokasi, agar mereka tidak merasa terbebani,” kata anggota DPR RI Nuroji, baru-baru ini di Depok, Jawa Barat.
Sebagai bentuk keseriusan, tutur Nuroji, Tim Pemenangan Supian-Chandra menawarkan hadiah sebesar Rp 10 juta bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku politik uang.
Program sayembara ini, tegas Nuroji sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam godaan politik uang yang bisa merugikan masa depan kota Depok. “Kami ingin Depok memiliki pemimpin yang amanah, dan rakyat tidak boleh dipermainkan dengan uang receh,” kata Nuroji.
Nuroji yang sudah tiga periode duduk di bangku DPR RI mengungkapkan bahwa praktik politik uang adalah pelanggaran hukum yang berat dan merugikan masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa tidak hanya yang memberi, tetapi juga yang menerima uang bisa terjerat hukum, bahkan berisiko dipenjara.
“Money politics itu suatu yang melanggar hukum. Jadi yang menerima juga bisa kena, ketangkap, kena penjara. Secara agama juga sudah jelas, memilih pemimpin dengan cara seperti itu adalah salah,” terang Nuroji.
Tim pemenangan Supian-Chandra tutur Nuroji berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik money politik. Mereka memiliki strategi untuk menghadapi isu tersebut, meski enggan mempublikasikan detail strategi yang dimaksud.
“Kami gak mau tinggal diam. Jangan sampai calon kami yang sudah berjuang keras, hanya karena masyarakat disuapi uang sedikit, akhirnya gagal. Itu sangat menyakitkan,” tandas Nuroji.


Tinggalkan Balasan