Connect with us

NASIONAL

Datangi Mahkamah Konstitusi, Kaum Muda Tolak Uji Materi Soal Batas Usia Capres dan Cawapres

Published

on

FEM Indonesia, Taiwan – Sejauh ini upaya Permohonan Uji Materi Register No. 29/PUU-XXI/2023 tertanggal 17 April 2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait dengan bataa usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai mendapat penolakan dari sejumlah kaum muda.

Permohonan uji materi oleh PSI terhadap Pasal 169 huruf g. UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah ….. q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun” terhadap UUD Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28D ayat (3).

Salah satu anak muda, Sunandiantoro, SH, MH, yang berprofesi kuasa hukum dari OASE LAW FIRM Advocate & Legal Consultant yang mewakili para pihak terkait yang usianya 19 Tahun menjelaskan bahwa dalam permohonannya, PSI menganggap pasal 169 huruf q. telah jelas-jelas melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable sehingga dianggap menimbulkan diskriminasi bagi warga negara Indonesia yang usianya kurang dari 40 Tahun.

Namun PSI pada permohonannya meminta Majelis Hakim MK menafsirkan batas usia capres-cawapres sekurang-kurangnya 35 Tahun.

“Apa yang menjadi permohonan PSI itu sendiri telah menimbulkan diskriminasi bagi tiap warga negara Indonesia yang usianya kurang dari 35 tahun. Kita ketahui bersama bahwa obyek perkara a quo merupakan open legal policy yang merupakan kewenangan dari pembentuk UU senyampang tidak melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable,” katanya, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Untuk mengetahui apakah obyek perkara a guo melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable, kata Sunandiantoro, maka perlu kita lihat produk dari UU tersebut. Obyek perkara a quo merupakan UU yang dibuat pada tahun 2017, dan kemudian dijadikan dasar hukum pada Pilpres 2019 dengan menghasilkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Kami mewakili Para Pihak Terkait yang usianya 19 Tahun meminta yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menolak permohonan Pemohon Register No. 29/PUU-XXI/2023 tanggal 17 April 2023 untuk seluruhnya dan Menyatakan Obyek perkara a quo merupakan Open Legal Policy yang menjadi kewenangan pembentuk Undangundang dan bukan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Ia menambahkan berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia, memperlihatkan kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mencapai 79,2 %, artinya tidak ada pelanggaran moralitas, rasionalitas dan ketidak adilan yang intolerable. Dari Permohonan PSI tersebut dapat kita maknai bahwa PSI Kontra Produktif dengan Kinerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta dianggap tidak sejalan dengan kepuasan publik.

Sangat beralasan ketika Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Uji Materi yang diajukan oleh PSI pada Register No. 29/PUU-XXI/2023. Menjadi aneh dan inkonstitusional jika Majelis Hakim MK mengabulkan Permohonan PSI yang batas usia sekurang-kurangnya menjadi 35 Tahun. Karena sudah barang tentu perorangan Warga Negara Indonesia, maupun Badan Hukum Publik dan Privat yang usianya kurang dari 35 Tahun akan berbondong-bondong mengajukan Judicial Review. Sehingga nantinya akan memunculkan kesan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak memberikan kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sunandiantoro juga membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Gibran Rakabuming.

“Saya sunan, pemuda yang terlahir dari ujung timur pulau jawa. Saya dari Banyuwangi, jauh-jauh dari kampung. Dulu waktu pak Jokowi masih mencalonkan diri sebagai Calon Presiden, saya dan para tetangga turut terlibat menemani kampanye beliau dan memenangkan suara beliau.

Untuk itu Mas Gibran, Permohonan Para Pihak Terkait yang kami ajukan juga dalam rangka menjaga Mas Gibran dari Pihak-pihak yang diduga sedang menjerumuskan Mas Gibran dan membenturkan Mas Gibran dengan yang mulia Ketua Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

NASIONAL

Dugaan Penggelembungan Suara di Pilkada Depok, Ketua KPU Kota Depok : Berita Hoax!

Published

on

FEM Indonesia, Depok – Dugaan seputar adanya penggelembugan suara dipelaksanaan Pilkada Depok 2024, Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah berita bohong alias Hoax.

Willi juga menyayangkan ke pihak-pihak yang menyatakan adanya dugaan pengelembungan suara di Pilkada Depok.

“Engak ada itu pengelembungan suara, berita hoax. Kami sampaikan lagi, tidak ada pegelembungan suara,” ujar Willi Sumarlin, Senin (2/12/2024).

Willi menuturkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, IBH-Ririn memperoleh 396.863 suara. Pasangan nomor urut 2, Supian-Chandra memperoleh 451.785 suara. “Sudah ditetapkan dan sudah kami buatkan surat keputusan,” ujarnya.

Willi menyebut, total pemilih di Pilkada Depok 2024 mencapai 881.012 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 1,4 juta pemilih. Dan menambahkan, penetapan perolehan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok sudah selesai. 

KPU Kota Depok juga mempersilahkan bagi pihak yang tidak puas dengan hasil ini untuk melakukan upaya hukum.

“Sudah ditetapkan dan sudah kami buatkan surat keputusan. Jadi kami menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU silahkan melakukan upaya hukum melalui saluran yang telah disediakan,” tutupnya.

Continue Reading

NASIONAL

Enterprenuer Ria Arsad Membahas Isu Ketahanan Pangan dan Pertanian Perkotaan di Jakarta

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Dalam acara Diskusi bertajuk “Meningkatkan & Menopang Ketahanan Pangan Perkotaan dan Pelatihan Pembinaan Kewirausahaan” yang digelar Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdatul Ulama (LPPNU) DKI Jakarta, enterprenuer Ria R. Arsad mengatakan bahwa diskusi seperti ini sangat luar biasa bagi masyarakat.

Wanita yang juga Founder & CEO of Agribusiness Company, PT Tani Pangan Sehati mengapresiasi diskusi sangat mengedukasi masyarakat dan komunitas mereka untuk mulai bercocok tanam sendiri dan melirik dunia sektor agribisnis. 

Hal ini kata Ria Arsad, sejalan dengan program pemerintah Prabowo Gibran dalam hal sistem ketahanan pangan.

“Saya sebagai pelaku usaha dibidang ini menyambut senang karena ada beberapa komunitas-komunitas seperti ini yang mau bekerjasama dan berkolaborasi untuk membangun sektor pertanian di Indonesia untuk menjaga sistem ketahanan pangan kita untuk generasi mendatang,” ujar Ria R Arsad kepada awak media usai acara diskusi, di Gedung PWNU
DKI Jakarta, Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Minggu (1/12/2024).

Dalam diskusi yang dihadiri puluhan anggota PWNU dan Komunitas, Ria Arsad sebagai pembicara profesional dalam pemaparanya mengangkat tema ‘Langkah-langkah Awal Berwirausaha Pertanian Perkotaan’. Hal itu katanya, agar masyarakat yang ingin berwirausaha di bidang pertanian agar mengetahui langkah langkah awal.

“Saya harap hal seperti itu lebih banyak lagi, lebih dikembangkan lagi supaya semakin banyak kolaborasi multi sektor dari mulai pemerintah, industri swasta dan lainnya,” tambahnya.

Ria mengaku, dirinya telah mengetahui banyak masyarakat yang menghuni di perkotaan sudah mulai dan mau bercocok tanam sendiri di rumah dan sekelilingnya dalam menyambut program sistem ketahanan pangan dari pemerintah.

“Menurut saya itu sangat baik karena dari hal yang kecil dulu yaitu dari pekarangan rumah, balkon atau rooftop lalu mulai berbisnis menjual ke ecommerce platform atau supermarket, pasar induk dan lainnya. Tapi sebelum itu, kita cukupi dulu kebutuhan kita sendiri, kita mulai dulu dengan bercocok tanam dulu untuk kebutuhan diri sendiri dan rumah tangga,” papar Ria.

Dalam sesi tanya jawah, Ria Arsad mengharapkan para peserta diskusi yang hadir bisa menjadi bagian masyarakat yang gemar berkebun dan berbinis pertanian yang diawali dari rumah tangga.

Sementara pembicara Wirendra Tjakra Werdaya selaku Ketua Bidang Pertanian  HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia)  mengangkat isu ‘Ketahanan Pangan Yang berkelanjutan’. Tjakra mengungkapkan bahwa diskusi seperti ini sangat luar biasa karena dari temanya membahas seputar ketahanan pangan dan ini menurutnya isu yang sangat krusial.

“Dimana ketahanan pangan kita lagi mengalami cobaan apalagi dengan berbagai import bahan pangan. Tapindari pihak NU sendiri mulai menumbuhkan ada kesadaran untuk bertahan dalam hal pangan. Saya berharap pemerintah juga mulai mensuppport bukan saja yang besar tapi mulai dari hal yang kecil dari gressroot dan kultural. Semoga acara diskusi seperti ini bukan dari PWNU DKI Jakarta saja tapi kalau bisa dibuat dari seluruh Indonesia,” kata Tjakra.

Acara diskusi yang di inisiasi Pengurus Antar Waktu Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama ini berjalan lancar dan di moderatorin oleh Maya Carlina dari BPP HIPMI. Diskusi selain dihadiri para narasumber dari PWNU, guru-guru dan profesional di bidangnya dan ditutup dengan kehadiran pembicara Ria R Arsad.

Continue Reading

NASIONAL

Tok! KPU Depok Tetapkan Pemenang Pilkada Depok 2024 : Supian – Chandra!

Published

on

FEM Indonesia, Depok – KPU Kota Depok telah mengumumkan dan menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra Rahmansyah. Pasangan calon nomer 2 ini telah mengungguli raihan suara dari pesaingnya adalah Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok 2024.

Supian Suri – Chandra Rahmansyah yang diusung 12 diantara ada partai antara lain PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, NasDem sebelum ini juga telah memenangkan versi quickcount

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengumumkan bahwanpasangan calon nomor urut 1 (Imam-Ririn) memperoleh 396.863 suara dan pasangan nomor urut 2 (Supian-Chandra) memperoleh 451.785 suara. Dan menyebut total pemilih di Pilkada Depok 2024 mencapai 881.012 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 1,4 juta pemilih.

“Sudah ditetapkan dan juga sudah kita buatkan surat keputusan. Jadi ada sekitar 500.000 yang tidak menggunakan hak pilih di Pilkada,” terang Willi usai rapat pleno hasil penghitungan suara Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Depok.

Pada Pilgub Jawa Barat, pasangan nomor urut satu yakni Acep Adang-Gitalis Dwinatarina mendapatkan 92.535 suara, pasangan nomor urut dua yakni Jeje Wiradinata-Ronald Surapraja sebanyak 72.124 suara. Selanjutnya pasangan nomor urut tiga yakni Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar sebanyak 241.900 suara dan pasangan nomor urut 4 yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebanyak 439.110 suara.

Willi juga mengatakan bahwa penetapan perolehan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok sudah selesai. Namun KPU Kota Depok mempersilakan bagi pihak yang tidak puas dengan hasil ini untuk melakukan upaya hukum.

“Sudah ditetapkan dan juga sudah kita buatkan surat keputusan. Jadi kita menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU silahkan melakukan upaya hukum melalui saluran yang telah disediakan,” tandas Willi.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending