FEM Indoensia – Menjelang peringatan Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret, para pelaku industri musik kembali menegaskan pentingnya penguatan ekosistem musik Indonesia di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

HMN ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun 2026 ini menandai peringatan ke-13 sejak pertama kali dicanangkan pada 9 Maret 2013.

Dalam acara Forum Diskusi bertajuk “Beda Masa Satu Rasa” yang digelar oleh Cita Svara Indonesia (CSI) para Kamis (5/3/2026) dikawasan Kemang, Jakarta, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo menegaskan bahwa tantangan musisi saat ini tidak lagi sederhana.

Forum Diskusi bertajuk "Beda Masa Satu Rasa" yang digelar oleh Cita Svara Indonesia (CSI)
Forum Diskusi bertajuk “Beda Masa Satu Rasa” yang digelar oleh Cita Svara Indonesia (CSI)

Menurut Giring, seorang musisi kini tidak hanya dituntut mampu menciptakan karya, tetapi juga harus memahami berbagai aspek lain seperti pengelolaan citra, strategi media sosial, hingga pengembangan bisnis kreatif seperti merchandise dan kolaborasi dengan berbagai merek.

“Penguatan ekosistem musik nasional membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan media,” ujar Giring kepada awak media.

Giring menambahkan, tantangan yang dihadapi musisi saat ini semakin kompleks, seorang musisi katanya tidak lagi hanya dituntut mampu menciptakan karya, tetapi juga harus memahami berbagai aspek lain seperti pengelolaan citra, strategi media sosial, hingga pengembangan bisnis kreatif seperti merchandise dan kolaborasi dengan berbagai merek.

Forum Diskusi bertajuk "Beda Masa Satu Rasa" yang digelar oleh Cita Svara Indonesia (CSI)
Forum Diskusi bertajuk “Beda Masa Satu Rasa” yang digelar oleh Cita Svara Indonesia (CSI)

Ia menilai penguatan ekosistem musik nasional membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan media.

Adapun penetapan Hari Musik Nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia.

Serta untuk menaikkan lebih banyak prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, baik regional maupun internasional.

Tujuan dari peringatan Hari Musik nasional dimaksudkan pemerintah, adalah mengupayakan peningkatan apresiasi terhadap musik Indonesia. Dan saat ini, tahun 2026, sudah memasuki tahun ke 13 peringatannya.

Penetapan Hari Musik Nasional tambah mantan vokalis grup bad Nidji, bertujuan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, memperkuat kepercayaan diri serta motivasi insan musik, sekaligus mendorong lahirnya prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia di tingkat nasional, regional, hingga internasional.

Cita Svara Indonesia: Beda Masa, Satu Rasa

Momentum Hari Musik Nasional 2026 juga dimanfaatkan oleh Cita Svara Indonesia (CSI) untuk memperkenalkan diri kepada publik dan media.

Mengusung tagline “Beda Masa, Satu Rasa”, CSI menyatakan komitmennya menjadi elemen sinergi dalam mendorong kemajuan industri musik nasional.

Dalam Forum Diskusi sejumlah musisi hadir seperti penyanyi senior Connie Constantia, musisi Adi MS, serta Sutradara Oleg Sanchabactiar,  Hari Koko Santoso, Toni TSA, Gideon Momongan, Firsldaus Fadlil, Jimmy Turangan, Liza Maria dan Erbi Dwitoro.

CSI merupakan wadah kolaboratif yang beranggotakan pelaku aktif ekosistem musik Indonesia mulai dari musisi, penyanyi, hingga unsur pendukung industri yang sebagian telah berkecimpung sejak era 1980–1990-an.

Pada 2026 ini, sejumlah tokoh dan pelaku industri tersebut sepakat menyatukan visi, misi, serta energi dalam satu gerakan bersama untuk memperkuat posisi musik Indonesia.

CSI menegaskan tujuannya untuk Menggali potensi musik Indonesia sebagai kekuatan industri, Mendorong kolaborasi sehat antar-musisi, Membawa musik Indonesia lebih nyaring di panggung dunia dan Menjadikan musik sebagai kedaulatan budaya dan ekonomi

“Musik memajukan bangsa” menjadi landasan pemikiran CSI. Keberagaman musik Nusantara dinilai sebagai kekuatan besar untuk bersaing di pasar global.

Dorong Strategic Partnership dengan Pemerintah

CSI menilai, potensi besar musik Indonesia untuk berbicara di tingkat internasional harus dibangun melalui kerja sama yang solid antara pelaku aktif, ekosistem industri, dan pemerintah.

Sinergi tersebut diharapkan berbentuk strategic partnership yang saling mendukung dan menguatkan, sehingga musik Indonesia diakui kedaulatannya di negeri sendiri sebelum melangkah lebih percaya diri ke panggung dunia.

Indonesia, menurut CSI, tidak boleh hanya menjadi pasar potensial bagi musik mancanegara. Musisi dan penyanyi Indonesia dinilai memiliki kapasitas untuk menjadi pemain aktif di pasar global dan meraih respons positif internasional.

Momentum Hari Musik Nasional 2026 diharapkan menjadi titik tolak konsolidasi besar antar pelaku industri, pemerintah, dan media demi masa depan musik Indonesia yang lebih berdaulat dan mendunia