FEM Indonesia – Tehnologi, utamanya telepon selular atau kerap disebut handphone, kini menjadi kebutuhan. Pasalnya segala keperluan keseharian dipastikan menggunakan alat ini. Namun kenyataan, belum semua pengguna memiliki pengetahuan bagaimana menggunakan handphone secara bijak dan aman. Karena itu, dosen FISIP UHAMKA menggelar pelatihan literasi media digital.

Sekira 35 warga Desa Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor dengan antusias mengikuti pelatihan yang diadakan 26 Januari lalu. Saat pelatihan berlangsung, 80 % peserta mengetahui adanya Undang Undang (UU) ITE ketika bermedia sosial namun belum memahami apa saja yang diatur dalam UU ITE tersebut.

Semisal peserta yang tak pernah melakukan peminjaman secara online mendapat diteror untuk segera melunasi pinjaman tersebut. Peserta menduga data pribadinya digunakan kerabat untuk peminjaman online. Selain itu, ada pula peserta yang anaknya menjadi korban bullying melalui media sosial oleh temannya.

Pelatihan literasi media sosial berlangsung atraktif sehingga diskusi peserta dan dosen berjalan apik serta diketahui persoalan yang dihadapi peserta saat berselancar melalui handphone.

Bahasan mengenai pokok-pokok aturan UU ITE serta aturan yang ditetapkan pemerintah tentang media digital dan penggunaannya dijabar dosen FISIP UHAMKA secara jelas. Selain itu, dipraktekkan pula cara penggunaan aplikasi keamanan data dan pengecekan berita hoax pada sesi akhir pelatihan.

Para peserta mengaku pelatihan literasi media digital tersebut membuka wawasan mengenai keamanan saat berinternet sekaligus dapat menjaga keamanan di dunia digital. [foto : dokumentasi/teks : denim]