FEM Indonesia – Kasus penjarahan rumah anggota DPR sekaligus artis Uya Kuya memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Timur dikabarkan melayangkan surat pemanggilan kepada musisi Sherina Munaf pada Senin (8/9/2025).

Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait unggahan Sherina di media sosial, di mana ia mengaku menyelamatkan seekor kucing bernama Lili yang diduga berasal dari rumah Uya Kuya setelah kejadian penjarahan.

Dalam unggahannya, Sherina menuliskan bahwa kondisi kucing tersebut sangat memprihatinkan “Kondisinya kurus sekali, tulangnya terasa saat dipeluk. Sekarang aman bersama saya dan sedang difoster,” tulis Sherina di Instagram.

Tak hanya itu, istri Baskara Mahendra ini juga memanfaatkan momen tersebut untuk mengingatkan publik agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan. “Kalau tidak mampu merawat, jangan pelihara. Sebaiknya adopt don’t shop dan lakukan steril,” pesannya.

Sementara itu, polisi menegaskan bahwa pemanggilan Sherina semata-mata untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait dugaan adanya barang milik korban yang berpindah tangan pasca-penjarahan.

Seperti diketahui, rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, dijarah massa pada 30 Agustus 2025 lalu. Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan 12 orang tersangka dengan peran berbeda, mulai dari provokator hingga pelaku penyerangan terhadap aparat.