FEM Indonesia, Jakarta – Seolah tiada henti, pelecehan seksual dan pemerkosaan terus terjadi di berbagai daerah. Kejadian bejat tersebut terjadi lantaran pelbagai sebab, semisal hukuman yang diberikan kepada pelaku pemerkosaan belum maksimal, pengaruh lingkungan serta hal lain.
Atas dasar tersebut, biduan Lia Emilia selalu menyempatkan diri membaca peristiwa yang berkaitan dengan perbuatan di luar perikemanusiaan tersebut.
“Hampir tiap hari aku baca berita selalu tidak jauh – jauh dari pemerkosaan. Pelecehan ini kerap kali ada di tiap berita dan makin marak dan makin menjadi – jadi,” ujarnya.
Hanya kepada Femindonesa.com, penyanyi yang akan menyiapkan karya terbaru bernuansa sakura setelah mengunjungi Jepang tahun lalu ini mengatakan pelecehan dan pemerkosaan selalu terjadi lantaran empat hal yaitu hawa nafsu yang tidak terbendung atau tersalurkan, pernah menjadi korban waktu kecil hingga menimbulkan trauma dan melampiskan ketika sudah dewasa, memiliki kuasa seks dan kekuasaan sehingga pelaku merasa lebih berhak atau mendominasi si korban dan media electronik yang sangat mudah di akses sehingga dapat menimbulkan hasrat seseorang makin memuncak dan keimanan seseorang yang makin turun.
Oleh karena itu, peran orangtua guna mengantisipasi terjadi pelecehan maupun pemerkosaan pada anak, baik anak lelaki dan perempuan, sangat penting. Pun selalu waspada dan jangan percaya sepenuhnya jika menitipkan anak pada lawan jenis, termasuk kepada keluarga atau kerabat dekat sekalipun.
“Sebaiknya orangtua memberikan edukasi pada anak bagian -bagian mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, seperti bibir, payudara, alat vital, bokong dan sekitar anus serta seluruh tubuh untuk perempuan,” katanya.
“Hal ini perlu dijelaskan sejak dini kepada anak untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual dan kesadaran anak akan otoritas terhadap tubuh mereka sendiri,” tambah Lia.
Pedangdut yang dikenal dengan lagu Syahara dan Kerak Telor ini juga berkeras hukuman mati pantas diberikan kepada pelaku pemerkosaan supaya memberikan efek jera bagi pelaku serta orang lain yang akan melakukan hal serupa di kemudian hari. [foto : dokumentasi/teks : denim]


Tinggalkan Balasan