FEM Indonesia – Menyambut Hari Toleransi Sedunia yang diperingati tiap 16 November, di tahun ini Unilever Indonesia, menggelar webinar guna meningkatkan kewaspadaan dan aksi nyata untuk menindaklanjuti perundungan di tempat kerja (workplace bullying).
Mengangkat tema “Zero Tolerance for Workplace Bullying”, webinar mengawali kerja sama antara Unilever Indonesia dan komunitas anti-bullying Sudah Dong dalam menyusun panduan mengenai workplace bullying.
Webinar juga mengajak bersama melawan perundungan dan diharapkan akan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kristy Nelwan, Head of Communications PT Unilever Indonesia, Tbk. mengungkapkan, Hari Toleransi Internasional diperingati setiap 16 November sebagai ajakan bagi warga dunia untuk membangun toleransi antar budaya dan masyarakat.
“Semua pihak tentunya memiliki peran dan tanggung jawab dalam menciptakan dunia yang lebih toleran, termasuk dunia bisnis. Kami percaya bahwa bisnis hanya dapat berkembang di tengah masyarakat dimana hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi dan dikedepankan,” ujar Kristy Nelwan.
Hal tersebut tambah Kristy, sejalan dengan strategi global ‘The Unilever Compass’, khususnya pada pilar berkontribusi pada masyarakat yang adil dan inklusif.
“Sebagai perusahaan dengan zero tolerance terhadap salah satu bentuk intoleransi di masyarakat, yaitu aksi workplace bullying, kami ingin dapat saling berbagi mengenai langkah-langkah untuk mencegah dan menindaklanjutinya. Harapannya, bersama-sama kita dapat terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat,” sambung Kristy.
Sementara itu, Fabelyn Baby Walean, Volunteer Sudah Dong menambahkan, Sebagai komunitas yang sejak 2014 berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif berbagai bentuk bullying melalui rangkaian program offline maupun online.
“Kami melihat bahwa workplace bullying masih banyak terjadi antara lain karena masih kurangnya regulasi ataupun sistem internal yang mampu secara firm menyikapi masalah ini. Kami percaya bahwa pembuatan e-booklet ini akan menjadi sebuah proses transfer of knowledge yang kaya di antara kedua belah pihak, dan semoga akan membawa manfaat bagi perusahaan ataupun organisasi lainnya,” ujar Fabelyn.
Pingkan Rumondor, S.Psi, M.Psi, Psikolog Klinis Dewasa menjelaskan bahwa workplace bullying adalah serangkaian perilaku yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk mengintimidasi, menjatuhkan atau menyakiti orang lain di tempat kerja.
“Contohnya seperti kekerasan fisik, verbal, pengucilan/pemboikotan, sabotase pekerjaan, dan lainnya. Workplace bullying bisa dilakukan secara langsung, maupun secara online (via telepon, cyberbullying),” jelasnya.
Pingkan menjelaskan, Aksi workplace bullying dapat melibatkan tiga pihak. Pertama adalah pelaku, yang kebanyakan menyerang titik lemah target agar mereka terlihat berkuasa sehingga menutupi rasa malu terhadap ketidakmampuan atau ketidakpuasan dalam dirinya. Kemudian ada target, yang secara sengaja dipermalukan sehingga dapat mengalami berbagai efek psikologis seperti kecemasan, gejala depresi, hingga gejala post-traumatic stress disorder yang berdampak pada terganggunya keseharian dan produktivitas. Ketiga adalah saksi, tanpa pemahaman yang cukup mengenai cara menghadapi situasi workplace bullying, seringkali saksi mata hanya berdiam diri.
“Kami harap webinar dan kerja sama ini dapat semakin mendorong semangat dan komitmen dari segenap masyarakat untuk memberikan fokus lebih dan melakukan aksi nyata melawan workplace bullying,” tutup Kristy.


Tinggalkan Balasan