FEM Indonesia – Jagad dunia selebriti kembali dikejutkan dengan kabar mengenai kdrt yang dialami pasangan artis yang selama ini terlihat bahagia dan punya anak.
Pasalnya, Lesti Kejora baru saja melaporkan suaminya Rizku Billar ke Polisi. Laporan Lesti tentang KDRT dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Dia menyebut Lesti melaporkan kasus tersebut malam tadi.
“Iya betul semalam, saudara Lesti Kejora sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya,” kata Nurma
Nurma Lalu menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar oleh aktor 27 tahun tersebut. Tak tanggung- tanggung, menurut Nurma, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.
“Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Dengan ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum memberikan keterangan apapun terkait laporan tersebut kepada media. Namun menurut kabar yang beredar, kdrt terjadi berawal terjadinya cek cok keduanya ketika Lesti menanyakan kepada Rizky Billar perihal mengenai dugaan perselingkuhan. Kita tunggu saja kabar selanjutnya. [berbagaisumber/foto: koleksiIGlestykejora]


Tinggalkan Balasan