NASIONAL
Lulusan Terbaik, “14 Wisudawan” UM Metro Lampung Dapat Tabungan 30 Juta dari Bank Mitra

FEM Indonesia, Lampung – Universitas Muhammadiyah (UM) Metro, kembali mewisuda sejumlah 903 wisudawan pada resepsi milad ke-55, wisuda magister ke-10, sarjana ke-40, dan Ahli Madya tahun 2021 pada Senin (22/11/2021).
Dari 903 wisudawan tersebut, terdapat 14 wisudawan UM Metro yang menjadi lulusan terbaik dan berhak menerima uang tabungan sebesar 30 juta dari bank mitra.
Mereka adalah mahasiswa dan Mahasiswi bernama Ida Farida dan Iis Yulitasari yang berhasil meraih predikat lulusan terbaik untuk kategori Hafidz Qur’an 30 Juz. Masing-masing keduanya menerima uang tabungan sebesar 3 juta rupiah dari Bank Muamalat Kota Metro.
Masih dari bank yang sama, Widyo Andre Pramono bersama Diksa Dewantara Aliana, dan Devi Nurhalifah yang juga berhasil menjadi lulusan terbaik tingkat sarjana, masing-masing mendapatkan uang tabungan sebesar 2 juta rupiah.
Pemberian uang tabungan sejumlah 12 juta
tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Bank Muamalat Kota Metro, Wahid Fitrian, S.T. didampingi Rektor UM Metro, Kepala L2DIKTI Wilayah II, dan Walikota Metro.
Sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Metro memberikan apresiasi kepada Reza Pan Utami, berupa uang tabungan sebesar 3 juta rupiah atas keberhasilannya menjadi lulusan terbaik untuk kategori hafidz Qur’an 30 Juz.
BSI Cabang Metro juga memberikan apresiasi uang tabungan sebesar 2 juta rupiah kepada Muhammad Said Romadhon sebagai lulusan terbaik satu tingkat Diploma, dan 1 juta rupiah kepada Aisyah Ardila Sari sebagai lulusan terbaik tiga tingkat Diploma.
Tidak hanya itu, BSI Cabang Metro juga memberikan apresiasi kepada peraih skor EPT tertinggi 1 dan 3 pada Wisuda UM Metro tahun 2021. Mereka adalah Windy Nurcahyani yang berhasil meraih skor EPT 510 yang menerima uang tabungan sebesar 2 juta rupiah dan Desy melinting yang juga menerima uang tabungan sebesar 1 juta rupiah atas skor EPT 477 miliknya.
Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia kota Metro, Muhammad Syofa, S.E. hadir langsung untuk memberikan apresiasi yang berjumlah 9 juta rupiah tersebut. Pemberian apresiasi dilanjutkan oleh Direktur BPR Metro Madani, Kamino yang jumlahnya mencapai 9 juta rupiah kepada empat lulusan terbaik UM Metro.
Masing-masing sebesar 3 juta rupiah diberikan kepada dua wisudawan hafidz Quran 30 Juz. Mereka adalah Erlita Astriani dan Eva Setiana yang berasal dari Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam.
Sedangkan Muhammad Ibras Indaro yang menjadi lulusan terbaik kedua tingkat Diploma, menerima uang tabungan sebesar 1.5 juta rupiah. Dilanjutkan dengan Sayyidatul Ummah yang menjadi peraih skor EPT tertinggi kedua dengan skor 477 menerima uang tabungan sebesar 1.5 juta rupiah. Selamat!
NASIONAL
Terbongkar, 13 Siswi SMPN 3 Depok Jadi Korban Pelecehan, Ketua PAC IPNU : Usut Tuntas!

FEM Depok – Seorang oknum guru SMPN Depok, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan terhadap tujuh siswinya. Guru ASN yang usianya sudah tak muda lagi, diduga menyentuh area sensitif ke para siswi yang sedang belajar.
Aksi pelecehan tersebut terbongkar saat para murid melapor ke guru lainnya. Para korban meminta agar Dinas Pendidikan Kota Depok dan Kepala SMPN segera menindak guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut. Dugaan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Depok.
Atas kejadian tersebut, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Sukmajaya, Muhammad Fikri, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus pelecehan seksual oleh oknum seorang guru yang terjadi di SMPN 3 Kota Depok.

Ketua PAC IPNU Kecamatan Sukmajaya mengecam keras kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMPN 3 Kota Depok. “Kami sebagai pelajar Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kecamatan Sukmajaya, menuntut dan mendukung penuh pengusutan tuntas dari kasus pelecehan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum guru,” ungkap Fikri, pada Kamis (22/5/25).
Menurutnya, pelecehan seksual tidak hanya terbatas pada pelecehan fisik, tetapi juga dapat berupa verbal. Ia menambahkan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan melindungi pelajar, bukan tempat yang menyeramkan.
“Kami mendukung penuh dari pihak kepolisian beserta pihak sekolah untuk mengusut tuntas pelaku pelecehan seksual dan memberikan hukuman dan sanksi yang setimpal,” tegasnya. Ia berharap sanksi yang diberikan tidak hanya berupa teguran atau sanksi berdasarkan kekeluargaan, tetapi juga sanksi administrasi atau jabatan.
Kasus ini menjadi viral bermula dari postingan Instagram salah seorang guru sekaligus menjadi pelatih Paskibra di SMPN 3 Kota Depok. Dengan menanamkan mental yang kuat serta berani berpendapat, guru tersebut mempertaruhkan kepelatihannya demi membela anak didik dan korban lainnya. Dalam unggahan cerita akun Instagramnya, tercatat pada 22 Mei 2025 terdapat sebanyak total 13 korban yang telah melapor kejadian yang telah dialaminya, yang terjadi sejak tahun 2019.
“Langkah ini saya lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan sekolah yang merasa masalah telah selesai dengan kekeluargaan, dianggap korban telah menerimanya. Sementara pelaku masih berkeliaran bebas dan mengajar seperti biasa dengan kepuasan setelah melakukan tindakan menjijikkan demi gairahnya,” ungkap Sarah dalam postingan akun Instagramnya (@sarahprasiskaa).
“Pelaku mungkin merasa hebat selama melakukan perbuatan kejinya karena di sekolah tidak memiliki CCTV sehingga pelaku bisa lancar melakukan aksinya. Seandainya pun ada korban yang melapor, pelaku bisa saja pintar berdalih,” sambung Sarah.
Selanjutnya, PAC IPNU Kecamatan Sukmajaya juga berencana membentuk satuan tugas atau satgas pelecehan seksual jika terjadi kasus serupa di masa depan. “Kami akan siap membentuk satuan tugas atau satgas pelecehan seksual yang nantinya kami akan berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Depok dan juga kepolisian Polsek Kecamatan Sukmajaya,” ujar Fikri.
Ia berharap agar sekolah-sekolah di Kota Depok, khususnya di Kecamatan Sukmajaya, dapat menjunjung tinggi martabat guru dan menjadi tempat yang aman bagi pelajar. “Semoga ke depan sekolah-sekolah di Kota Depok khususnya di Kecamatan Sukmajaya dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pelajar,” harapnya.
Kasus pelecehan seksual di SMPN 3 Kota Depok diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Langkah-langkah preventif dan responsif perlu diambil untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa. [foto: istimewa]
Headline
Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kasus Ijazah Palsu Dihentikan!

FEM Indonesia, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memastikan Ijazah Sarjana Strata Satu Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada resmi dan asli. Untuk itu, polemik kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu dihentikan.
Demikian diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat menjelaskan hasil penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Gedung Bareskrim Polri lt 9, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani yang didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kapuslabfor Bareskrim Polri Brigjen Sudjarwoko menyatakan pihaknya telah mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 atas nama Joko Widodo.
Kemudian, tim penyelidik melakukan uji laboratorium dan membandingkannya dengan ijazah milik tiga rekan kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta, tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. “Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana,” katanya.
Jenderal bintang satu polisi ini juga menjelaskan penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM. “Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi,” ucap pria alumni Akpol 1991 serius.
Dengan adanya pernyataan Dirpidum Bareskrim Polri, maka Bareskrim menyatakan pihaknya tidak menemukan tindak pidana dalam laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Bareskrim pun memutuskan menghentikan penyelidikan laporan tersebut.
Bareskrim ini sendiri melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi sejak beberapa bulan terakhir. Laporan dugaan ijazah palsu tersebut dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.
NASIONAL
Pemkot Depok Akan Kaji Jam Malam Bagi anak dan Pelajar yang Suka Tawuran

FEM Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, barubaru ini tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan jam malam bagi para pelajar yang diwacanakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok, Supian Suri bahwa rencana ini masih dalam tahap pengkajian dan diskusi bersama sejumlah pihak terkait. “Insyallah mungkin nanti kami akan kaji dulu lebih dalam, kami diskusikan secara detail,” ujar Supian Suri, Selasa (20/5/2025).
Supian menambahkan, namun kebijakan yang berhasil di daerah lain belum tentu cocok diterapkan di Kota Depok. Pemkot, katanya tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan tersebut. “Maka kami tidak serta-merta mengadopsi kebijakan yang diusulkan Pak Gubernur. Kami harus pastikan dulu kondisi dan kesiapan di lapangan,” jelasnya.
Dalam pengkajian tersebut, sambung Supian Suri, Pemkot Depok perlu meminta masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, guna memastikan apakah program jam malam tersebut bisa diterapkan di Kota Depok.
“Saya tidak bisa memutuskan sendiri. Perlu masukan dari Pak Kapolres, Pak Dandim dan seluruh stakeholder dalam hal ini,” pungkas Supian Suri.
-
Movie & TV5 days ago
Film “Mission: Impossible-The Final Reckoning” Tayang di Indonesia, 21 Mei 2025!
-
Ragam5 days ago
Dimsum Kreasi Emaks Wira, Solusi Ekonomi Keluarga
-
NASIONAL3 days ago
Meski Ada Penolakan, Wali Kota Depok Siapkan Rumah Didik Anak di SDN Pondok Cina 1
-
Lifestyle6 days ago
Sokong Wisata Badui Luar, Germany Briliant Resmikan Saung Kamar Mandi