FEM Indonesia, Jakarta — Praktisi hukum Mila Ayu Dewata Sari, SH, SE, yang juga dikenal sebagai Mila Cheah, menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait posisinya dalam perkara dugaan penipuan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sempat menyeret nama Olivia Nathania, putri penyanyi senior Nia Daniati.

Dalam pernyataan resminya, Mila menegaskan bahwa saat ini dirinya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum para korban dalam perkara tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini telah berjalan cukup lama sehingga dirinya tidak mengikuti perkembangan terbaru, termasuk terkait pihak yang kini mendampingi para korban secara hukum.

“Perkara ini sudah berjalan cukup lama, sehingga saya tidak lagi mengikuti perkembangan terbarunya, termasuk siapa yang saat ini menjadi kuasa hukum para korban,” ujar Mila dalam keterangannya di Jakarta.

Meski demikian, Mila memastikan bahwa selama masa pendampingan sebelumnya, ia bersama tim telah menjalankan tugas secara profesional dan maksimal dalam mengawal proses hukum, baik melalui jalur pidana maupun perdata. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan hak para korban.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pendampingan hukum yang diberikan saat itu dilakukan tanpa memungut biaya dari para korban. Langkah tersebut, kata Mila, merupakan bagian dari komitmennya terhadap penegakan keadilan.

“Saya dan rekan lainnya telah memberikan upaya terbaik dalam memperjuangkan hak para korban. Harapan saya, para korban tetap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dan tetap semangat dalam memperjuangkan haknya,” tuturnya.

Mila menambahkan, klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada publik sekaligus menghindari kesalahpahaman terkait posisi dan keterlibatannya dalam perkara tersebut saat ini.

Kasus dugaan penipuan seleksi CPNS yang melibatkan Olivia Nathania sebelumnya menjadi sorotan publik luas karena melibatkan banyak korban dengan kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah.

Perkara ini pun sempat bergulir di pengadilan dan menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait praktik penipuan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk menjadi aparatur sipil negara.