Connect with us

Selebriti

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar oleh JPU, Dianggap Berbelit-Belit di Persidangan

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tuntutan tersebut dibacakan di ruang sidang Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10).

Dalam tuntutannya, JPU menyampaikan sejumlah hal yang dianggap memberatkan terdakwa. Setidaknya terdapat delapan poin yang dijadikan pertimbangan, antara lain:

Perbuatan terdakwa merusak nama baik dan martabat orang lain, Menimbulkan keresahan di masyarakat dalam skala nasional, Menikmati hasil dari tindak pidana, Tidak bersikap sopan selama persidangan, Berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya, Pernah dihukum sebelumnya dan Tidak menghargai proses hukum dan jalannya persidangan.

Sementara itu, hal yang meringankan adalah bahwa Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.

“Terdakwa berbelit-belit di persidangan, tidak mengakui perbuatannya, dan sudah pernah dihukum. Selain itu, terdakwa juga tidak menghargai jalannya persidangan,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.


Dugaan Pemerasan terhadap Pemilik PT Glafidsya RMA Group

Dalam perkara ini, JPU menilai Nikita terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kasus tersebut melibatkan asisten pribadi Nikita, yakni Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, dan berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap pemilik perusahaan produk skincare PT Glafidsya RMA Group, Reza Gladys.

Menurut jaksa, Nikita mengancam akan mengunggah komentar negatif dan menyebarkan informasi merugikan tentang produk kecantikan milik Reza Gladys di media sosial jika tidak diberikan sejumlah uang.

Akibat ancaman itu, Reza Gladys disebut akhirnya memberikan uang sebesar Rp4 miliar secara bertahap kepada Nikita melalui Ismail.

Uang Hasil Pemerasan untuk Bayar Rumah di BSD

Dalam surat dakwaan yang dibacakan pada Juni lalu, JPU menyebut Nikita menggunakan uang hasil pemerasan tersebut untuk mengangsur pembayaran rumah di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang. Pembayaran dilakukan melalui PT Bumi Parama Wisesa (BPW), pengembang properti di kawasan tersebut.

Menunggu Putusan Hakim

Dengan tuntutan berat tersebut, kini majelis hakim PN Jakarta Selatan dijadwalkan akan menjatuhkan putusan vonis terhadap Nikita Mirzani dalam sidang berikutnya.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik, mengingat Nikita dikenal sebagai figur publik yang sering menimbulkan kontroversi di media sosial, namun juga memiliki basis penggemar yang besar.

Kuliner

Chef Juna dan Fine Tastes Hadirkan Keajaiban Cengkeh Manado di Film “A (C)love Story” dan Menu Eksklusif

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Sebuah kolaborasi unik antara dunia kuliner dan sinematografi resmi hadir lewat film pendek berdurasi lima menit berjudul “A (C)love Story”, yang mengangkat pesona cengkeh Manado sebagai rempah istimewa kebanggaan Indonesia.

Film ini merupakan persembahan dari A Fusion of Fine Tastes dan Mata Karanjang bekerja sama dengan Gastronusa, yang menampilkan narasi puitis, visual sinematik, serta dialog inspiratif dari dua chef ternama Chef Juna Rorimpandey dan Chef Jovan Koraag-Kambey. Keduanya membagikan kisah personal, sejarah, serta perjalanan panjang cengkeh Manado hingga menjadi elemen penting dalam karya kuliner modern mereka.

“A (C)love Story” dapat disaksikan secara eksklusif melalui kanal YouTube dan Instagram resmi Gastronusa, memberikan pengalaman audio-visual yang hangat dan mengundang rasa bangga terhadap kekayaan rempah Indonesia.

Dari Layar ke Meja: Menu Eksklusif Bertema Cengkeh

Tidak hanya menonton, publik juga diajak untuk mencicipi langsung pengalaman kuliner bertema cengkeh di restoran Mata Karanjang, yang berlokasi di Wijaya dan WTC Sudirman.

Selama Oktober hingga November 2025, restoran ini menyajikan deretan hidangan spesial yang terinspirasi dari film, seperti: Wagyu Ribs Cengkeh Broth sup iga wagyu dengan kaldu cengkeh yang aromatik dan menenangkan, Cengkeh Glazed Bluefin Tuna – tuna premium berpadu glasur manis pedas cengkeh, Smoked Pineapple Cengkeh Sorbet – pencuci mulut segar dengan aroma smokey dan rempah, Saraba Cengkeh Ginger Mocktail  minuman hangat menyegarkan khas Indonesia Timur.

Pemutaran Perdana dan Diskusi Fine Tastes

Sebagai puncak perayaan, An Afternoon with Fine Tastes digelar pada 4 Oktober 2025 di Solo Ristorante, WTC 3 Sudirman. Acara ini menghadirkan pemutaran perdana film “A (C)love Story” serta sesi Insight Talk bersama para chef.

Dalam diskusi tersebut, Chef Juna menegaskan pentingnya mengangkat bahan-bahan terbaik dari Indonesia.

“Fine taste itu adalah ingredients terbaik Indonesia yang kita highlight siang ini: cengkeh Manado. Dengan keunikan dan kekhasannya, kita bisa menghadirkan berbagai karya yang extraordinary,” ujar Chef Juna.

Acara kemudian ditutup dengan makan siang multisensori, memadukan keindahan visual, rasa, dan aroma yang menggugah selera dalam satu pengalaman kuliner yang tak terlupakan.

Cengkeh Manado: Simbol Cinta dan Kebanggaan Nusantara

Melalui “A (C)love Story”, Chef Juna dan tim Fine Tastes ingin menunjukkan bahwa cengkeh bukan sekadar rempah, melainkan warisan budaya dan simbol cinta Indonesia terhadap kekayaan alamnya.

Penonton dan pecinta kuliner diajak untuk menyelami kisah rempah dari tanah Manado yang kini mendapatkan panggung modern dalam bentuk film, diskusi, dan hidangan eksklusif yang memanjakan seluruh indera.

Film “A (C)love Story” kini dapat disaksikan di kanal Gastronusa, sementara menu-menu eksklusifnya bisa dinikmati di Mata Karanjang Wijaya dan WTC Sudirman sepanjang Oktober hingga November 2025.

Continue Reading

NASIONAL

Aktris Christine Hakim dukung Praperadilan Nadiem Makarim, Prihatin Kondisi Hukum di Indonesia

Published

on

FEM Indonesia – Istri Nadiem Anwar Makarim, Franka Franklin, menghadiri sidang kedua praperadilan suaminya pada hari senin (6/10/2025) lalu.

Dalam ruang sidang, ia tampak ditemani oleh berbagai pihak yang turut menunjukan dukungan atas peristiwa hukum yang kini menimpa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia periode 2021–2024, Nadiem Anwar Makarim.

Pada sidang, Franka didampingi oleh ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim. Franka menyatakan rasa syukur dapat hadir dalam proses sidang kedua praperadilan suaminya. Dia percaya, Hakim I Ketut Darpawan, yang menjadi hakim tunggal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memiliki integritas tinggi.

“Kami yakin proses hukum akan berjalan dengan baik dan benar. Mohon doanya dari teman-teman,” ujarnya menyampaikan pernyataan mewakili keluarga beserta empat anaknya.

L

Selain dari pihak keluarga, terlihat pula aktris senior Christine Hakim turut hadir dan menyampaikan dukungan kepada keluarga Nadiem. Dia mengaku bersedih atas peristiwa hukum yang menimpa keluarga Nadiem yang sudah dianggapnya seperti keluarga sendiri.

“Lalu saya sampaikan, jika keluarga berkenan dan nyaman, boleh nggak saya hadir, anaknya mas Nadiem kan juga masih kecil-kecil ya,” ujarnya ingin menyampaikan dukungan atas musibah yang dialami Nadiem dan keluarga.

Menurut Christine, kehadirannya dalam sidang itu sebagai bentuk dukungan dan rasa prihatin atas situasi dunia saat ini. Dia melihat, dunia membutuhkan alih generasi dari yang lebih tua kepada yang lebih muda. Ia menganggap Nadiem sebagai salah satu sosok pemuda yang memiliki integritas dan komitmen besar untuk membawa Indonesia kearah yang lebih baik.

“Saya berharap apa yang terjadi dengan mas Nadiem jangan sampai menghambat atau menjadi kendala anak-anak muda yang berprestasi untuk terus berkarya dan membawa Bangsa Indonesia menjadi negara yang lebih baik,” katanya.

Christine mengatakan, sebelum menduduki jabatan menteri dan berurusan dengan birokrasi pemerintahan, Nadiem merupakan pengusaha yang berprestasi dengan penuh inovasi. Menurutnya, Nadiem telah berhasil menyerap jutaan tenaga kerja dan tidak dapat dipungkiri jasa yang diberikannya dengan mendirikan Gojek.

Lebih lanjut, Christine pun menceritakan kebaikan yang diberikan keluarga Nadiem dan rasa hangat penuh energi positif yang telah dirasakannya bertahun-tahun lamanya. Dia pun meyakinkan bahwa keluarga Nadiem sangat mencintai Indonesia.

“Kalau ada acara santai pun pembahasannya pasti serius, bicara tentang negara. Karena kita tahu keluarganya ‘kan demikian ya, sangat cinta dengan Indonesia dengan caranya masing-masing,” paparnya.

Christine berharap, kasus yang menimpa keluarga Nadiem tidak terjadi pada keluarga lain yang juga memiliki sumbangsih terhadap Indonesia. “Saya hanya ingin mengatakan kepada orang tua bahwa harus legowo dan sabar untuk mempersiapkan anak-anak muda menghadapi tantangan dunia ke depan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Nadiem juga telah mendapat dukungan dari 12 tokoh antikorupsi melalui Amicus Curiae dalam sidang perdana praperadilan pada Jumat (3/10/2025). Amicus Curiae tersebut dibacakan pertama kali dalam sejarah Indonesia selama sidang praperadilan berlangsung.

Para Amici mendesak perubahan proses pemeriksaan praperadilan dalam penetapan tersangka. Tidak hanya untuk perkara ini saja, tapi juga pemeriksaan praperadilan secara umum. Langkah itu diperlukan untuk membuat lembaga praperadilan berfungsi sebagai sarana untuk mengawasi penggunaan kewenangan-kewenangan dari penyidik.

Pasalnya, permohonan praperadilan yang berlangsung selama ini dianggap telah menyimpang. Lembaga praperadilan juga dinilai kurang berhasil dalam menjalankan fungsinya seperti yang dimaksudkan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

“Kami berharap pendapat hukum ini dapat menjadi standar baru dalam proses praperadilan ke depan. Sehingga setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan kepastian dengan menghormati hak hukum pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” isi dokumen Amicus Curiae yang dibacakan oleh perwakilan Amici, Arsil dan Natalia Soebagjo.

Continue Reading

Selebriti

Tragis, Mobil Pedangdut Cantika Davinca Tabrak Dua Pemotor di Magetan, Dua Remaja Tewas

Published

on

By

FEM Indonesia – Kecelakaan maut melibatkan rombongan pedangdut Cantika Davinca terjadi di Magetan, Jawa Tengah, pada Jumat malam (3/10/2025). Insiden ini menewaskan dua remaja pengendara sepeda motor yang tertabrak mobil rombongan artis tersebut.

Informasi awal menyebutkan bahwa mobil yang ditumpangi Cantika melaju dari arah Madiun menuju Magetan. Namun, di tengah perjalanan, kendaraan tersebut menabrak dua pemotor hingga keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Belakangan, muncul spekulasi di media sosial yang menuding Cantika sendiri yang mengemudikan mobil dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Namun, tudingan itu langsung dibantah tegas oleh sang pedangdut.

Lewat akun Instagram pribadinya, @cantika_davinca, pada Senin (6/10/2025), Cantika mengklarifikasi bahwa mobil tersebut dikendarai oleh sopir pribadinya, bukan dirinya.

“Banyak kronologi yang tidak benar sudah tersebar. Aku sadar ketika kejadian dan aku melihat jelas apa yang terjadi. So, please teman-teman bijak ya, jangan beropini yang tidak-tidak. Terima kasih,” tulis Cantika.

Cantika juga menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi karena mobil yang ia tumpangi berusaha menghindari sepeda motor tanpa lampu di jalan yang gelap. Namun, upaya menghindar itu justru berujung fatal.

“Laka ini disebabkan karena menghindari motor yang tidak ada lampu dan posisi jalan gelap minim pencahayaan. Semoga ini bisa jadi pembelajaran untuk aku dan kalian semua — tetap hati-hati berkendara dan pastikan kendaraan kalian aman serta sesuai standar,” jelasnya lagi.

Cantika menambahkan, benturan keras saat kejadian membuat ban mobilnya meledak. “Ban mobilku meledak setelah menabrak,” ungkapnya.

Meski bukan dirinya yang menyetir, Cantika menegaskan siap bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut dan menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. “Saya turut berduka cita untuk kedua korban yang meninggal dunia. Saya tidak akan lepas tanggung jawab untuk keluarga korban yang ditinggalkan. Terima kasih,” pungkasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kronologi kecelakaan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk sopir pribadi Cantika Davinca. [foto dok Instagram cantik_davinka]

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending