FEM Indonesia – Pengacara flamboyan, Ferry Juan baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya tak mau menggembar-gemborkan kiprahnya sebagai kuasa hukum dalam kasus-kasus besar apapun di media sosial karena kerahasiaan klien wajib dijaga apapun taruhannya.

Ferry hanya ingin menunjukan hasil gemilangnya dibidang hukum yang setiap ia tangani kepada masyarakat luas dengan cara yang santun.

Bahkan dibalik garangnya menghabisi lawan-lawan perkaranya ternyata Ferry yang berdarah Tionghoa dan Manado ini memiliki hati yang lembut sebagai penyayang dan pemerhati anak.

Ferry Juan dan Niquita Juan
Ferry Juan dan Niquita Juan

“Berawal dari sengketa anak saya sendiri dengan artis zarima, hingga kini ternyata menjadi jalan saya untuk terus peduli terhadap permasalahan anak,” Kata Ferry Juan kepada FEM Indonesia, belum lama ini di Jakarta.

Anak kata mantan suami artis Zarima Mirasfur adalah masa depan yang perlu dilindungi hak-haknya demi kepentingan terbaik anak Indonesia. Soal anak, Ferry juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa setiap anak mempunyai hak untuk menentukan pilhan hatinya sendiri menurut Pasal 10 Undang undang Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014

“Merujuk ke pasal 10, jangan ada lagi paksa memaksa keinginan hati anak. Dan bagi pasangan yang telah bercerai atau berpisah masing masing pihak wajib mengasuh dan membesarkan anak kandungnya bersama menurut Pasal 14 Undang undang Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014, yang artinya jika orang tua kandung tidak becus mengasuh anaknya, cabut saja hak asuhnya,” paparnya.

Ferry juga menegaskan, jika terjadi masalah seperti itu, iya menyarankan berikan hak asuhnya kepada orang lain melalui penetapan hakim pengadilan.