FEM Indonesia, JAKARTA — Pemerintah RI melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, setelah digelarnya Sidang Isbat di Jakarta.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, usai menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia serta mempertimbangkan data hisab.

Sidang Isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh tim ahli falak dan astronomi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi hasil rukyat dari berbagai daerah. Setelah melalui musyawarah bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pakar, serta instansi terkait, pemerintah menetapkan awal puasa Ramadhan berdasarkan kesepakatan forum tersebut.

Menteri Agama menegaskan, keputusan Sidang Isbat merupakan hasil kolektif yang mengedepankan prinsip syariat sekaligus semangat kebersamaan umat. Menurutnya, proses ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan kepastian kepada umat Islam.

“Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab dan konfirmasi rukyat dari berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah berupaya menghadirkan keputusan yang dapat menjadi pedoman bersama, dengan tetap menghormati perbedaan metode yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak umat Islam menyambut Ramadhan dengan penuh kegembiraan serta memperkuat solidaritas sosial. Momentum bulan suci, lanjutnya, diharapkan dimanfaatkan untuk meningkatkan ibadah, mempererat persaudaraan, dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, khususnya masyarakat yang membutuhkan.

Pesan Ketua Umum MUI

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Iskandar, menyampaikan apresiasi atas proses penetapan awal Ramadhan yang dinilai transparan dan melibatkan berbagai unsur umat Islam.

Ia menegaskan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah merupakan bagian dari khazanah ijtihad yang harus disikapi secara dewasa. Menurutnya, menjaga persatuan dan saling menghormati jauh lebih penting daripada memperdebatkan perbedaan.

“Ramadhan adalah bulan rahmat dan ampunan. Jangan sampai perbedaan awal puasa justru melemahkan ukhuwah. Mari kita perkuat persaudaraan, perbanyak istighfar, dan memperbaiki akhlak,” pesannya.

MUI juga mengajak umat Islam meningkatkan kepedulian sosial selama Ramadhan, terutama kepada kaum dhuafa, serta menjaga suasana ibadah tetap khusyuk dan kondusif. Penetapan awal Ramadhan, baik melalui rukyat maupun hisab, pada dasarnya bertujuan memastikan umat dapat menjalankan ibadah puasa dengan keyakinan dan ketenangan.

Ramadhan 1447 H diharapkan menjadi momentum peningkatan iman, takwa, serta solidaritas sosial bagi umat Islam di seluruh Tanah Air.