Connect with us

NASIONAL

Pengacara Kampung Minta MK Tegas Tolak Pemohon Usia Capres-Cawapres

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Kuasa Hukum dari para pihak terkait dalam permohonan perkara No.29/PUU-XXI/2023, Sunandiantoro, SH, MH menyatakan konsisten meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan dari Pemohon terkait dengan batas usia Capres dan Cawapres.

Hal tersebut disampaikan Sunandiantoro, yang mengaku sebagai Pengacara Kampung pada hari Selasa (29/8/2023), usai menghadiri sidang lanjutan di MK terkait dengan polemik batas usia capres dan cawapres yang saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi oleh beberapa pihak.

“Sebagai Kuasa Hukum, saya sudah mewakili dan memberi keterangan dari para pihak terkait didalam persidangan yang pada pokoknya bahwa kami tetap konsisten yaitu meminta MK untuk menolak seluruhnya permohonan dari pihak Pemohon dan menyatakan bahwa permohonan ini adalah open legal policy yang seharusnya menjadi kewenangan dari pembentuk Undang-undang sebagaimana telah kami tuangkan dalam petitum kami sebagai Para Pihak Terkait,” ujar Sunandiantoro, advokat dari OASE LAW FIRM Advocate & Legal Consultant.

Dikatakan Sunan, bahwa permohonan dari PSI (sebagai Pemohon) yang sebelumnya telah dikuatkan oleh Partai Gerindra (sebagai Pihak Terkait) tersebut dapat menimbulkan diskriminasi kepada warga negara Indonesia yang usianya kurang dari 35 Tahun.

Menurutnya, jika Majelis Hakim MK berpendapat lain dan menganggap Permohonan Batas usia minimal adalah open legal policy yang layak dievaluasi dan dirubah melalui putusan MK maka ia berharap batas usia minimal yang ditentukan adalah 17 Tahun, sehingga hak dipilih dan hak memilih diberikan kedudukan yang sama dihadapan hukum (equality before the law).

Begitupun dengan permohonan Judicial Review yang menghendaki adanya Batasan Usia Maksimal Capres dan cawapres. Jika, batas usia minimal dikabulkan maka Batas usia maksimal 65 tahun, atau 70 tahun juga haruslah dikabulkan. Hal ini tentu dalam rangka menjaga marwah Mahkamah Konstitusi agar tidak dinilai hanya berpihak kepada permohonan batas usia minimal saja dan menghiraukan permohonan batas usia maksimal.

“Majelis Hakim MK tentu memiliki kebijaksanaan dalam memberikan pertimbangan hukum pada setiap keputusannya. Saya yakin bahwa apa yang dikerjakan oleh PSI maupun Gerindra berupa ide, gagasan dan kerja nyata sudah banyak untuk pembangunan bangsa dan negara ini. Oleh karena itu untuk menjaga Marwah partai, MK dan pihak-pihak yang dicatut namanya, ayo kita jaga bersama Marwah ini,” tutur Sunan.

Sementara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan bahwa putusan MK bukanlah otoritasnya, karena putusan MK adalah putusan yang diketok oleh sembilan hakim MK. Ia juga memahami pesan yang disampaikan Sunandiantoro sebagai tanggapan dari sebagian masyarakat atas kasus itu.

“Terima kasih buat Pak Sunandiantoro yang telah mengingatkan saya secara khusus sebagai Ketua MK. Begini, saya disumpah untuk duduk di sini, demi Allah. Mengutip kisah Nabi Muhammad SAW yang akan memotong tangan anaknya sendiri bila mencuri. Saya sudah berkali-kali mengatakan, bagaimana Nabi Muhammad mengatakan, Nabi Muhammad mengatakan, bila anaknya mencuri, akan dipotong sendiri tangannya oleh Nabi. Ya begitu, ya, terima kasih,” kata Anwar Usman sebagaimana disiarkan channel YouTube MK.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

NASIONAL

Dugaan Penggelembungan Suara di Pilkada Depok, Ketua KPU Kota Depok : Berita Hoax!

Published

on

FEM Indonesia, Depok – Dugaan seputar adanya penggelembugan suara dipelaksanaan Pilkada Depok 2024, Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah berita bohong alias Hoax.

Willi juga menyayangkan ke pihak-pihak yang menyatakan adanya dugaan pengelembungan suara di Pilkada Depok.

“Engak ada itu pengelembungan suara, berita hoax. Kami sampaikan lagi, tidak ada pegelembungan suara,” ujar Willi Sumarlin, Senin (2/12/2024).

Willi menuturkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, IBH-Ririn memperoleh 396.863 suara. Pasangan nomor urut 2, Supian-Chandra memperoleh 451.785 suara. “Sudah ditetapkan dan sudah kami buatkan surat keputusan,” ujarnya.

Willi menyebut, total pemilih di Pilkada Depok 2024 mencapai 881.012 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 1,4 juta pemilih. Dan menambahkan, penetapan perolehan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok sudah selesai. 

KPU Kota Depok juga mempersilahkan bagi pihak yang tidak puas dengan hasil ini untuk melakukan upaya hukum.

“Sudah ditetapkan dan sudah kami buatkan surat keputusan. Jadi kami menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU silahkan melakukan upaya hukum melalui saluran yang telah disediakan,” tutupnya.

Continue Reading

NASIONAL

Enterprenuer Ria Arsad Membahas Isu Ketahanan Pangan dan Pertanian Perkotaan di Jakarta

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Dalam acara Diskusi bertajuk “Meningkatkan & Menopang Ketahanan Pangan Perkotaan dan Pelatihan Pembinaan Kewirausahaan” yang digelar Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdatul Ulama (LPPNU) DKI Jakarta, enterprenuer Ria R. Arsad mengatakan bahwa diskusi seperti ini sangat luar biasa bagi masyarakat.

Wanita yang juga Founder & CEO of Agribusiness Company, PT Tani Pangan Sehati mengapresiasi diskusi sangat mengedukasi masyarakat dan komunitas mereka untuk mulai bercocok tanam sendiri dan melirik dunia sektor agribisnis. 

Hal ini kata Ria Arsad, sejalan dengan program pemerintah Prabowo Gibran dalam hal sistem ketahanan pangan.

“Saya sebagai pelaku usaha dibidang ini menyambut senang karena ada beberapa komunitas-komunitas seperti ini yang mau bekerjasama dan berkolaborasi untuk membangun sektor pertanian di Indonesia untuk menjaga sistem ketahanan pangan kita untuk generasi mendatang,” ujar Ria R Arsad kepada awak media usai acara diskusi, di Gedung PWNU
DKI Jakarta, Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Minggu (1/12/2024).

Dalam diskusi yang dihadiri puluhan anggota PWNU dan Komunitas, Ria Arsad sebagai pembicara profesional dalam pemaparanya mengangkat tema ‘Langkah-langkah Awal Berwirausaha Pertanian Perkotaan’. Hal itu katanya, agar masyarakat yang ingin berwirausaha di bidang pertanian agar mengetahui langkah langkah awal.

“Saya harap hal seperti itu lebih banyak lagi, lebih dikembangkan lagi supaya semakin banyak kolaborasi multi sektor dari mulai pemerintah, industri swasta dan lainnya,” tambahnya.

Ria mengaku, dirinya telah mengetahui banyak masyarakat yang menghuni di perkotaan sudah mulai dan mau bercocok tanam sendiri di rumah dan sekelilingnya dalam menyambut program sistem ketahanan pangan dari pemerintah.

“Menurut saya itu sangat baik karena dari hal yang kecil dulu yaitu dari pekarangan rumah, balkon atau rooftop lalu mulai berbisnis menjual ke ecommerce platform atau supermarket, pasar induk dan lainnya. Tapi sebelum itu, kita cukupi dulu kebutuhan kita sendiri, kita mulai dulu dengan bercocok tanam dulu untuk kebutuhan diri sendiri dan rumah tangga,” papar Ria.

Dalam sesi tanya jawah, Ria Arsad mengharapkan para peserta diskusi yang hadir bisa menjadi bagian masyarakat yang gemar berkebun dan berbinis pertanian yang diawali dari rumah tangga.

Sementara pembicara Wirendra Tjakra Werdaya selaku Ketua Bidang Pertanian  HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia)  mengangkat isu ‘Ketahanan Pangan Yang berkelanjutan’. Tjakra mengungkapkan bahwa diskusi seperti ini sangat luar biasa karena dari temanya membahas seputar ketahanan pangan dan ini menurutnya isu yang sangat krusial.

“Dimana ketahanan pangan kita lagi mengalami cobaan apalagi dengan berbagai import bahan pangan. Tapindari pihak NU sendiri mulai menumbuhkan ada kesadaran untuk bertahan dalam hal pangan. Saya berharap pemerintah juga mulai mensuppport bukan saja yang besar tapi mulai dari hal yang kecil dari gressroot dan kultural. Semoga acara diskusi seperti ini bukan dari PWNU DKI Jakarta saja tapi kalau bisa dibuat dari seluruh Indonesia,” kata Tjakra.

Acara diskusi yang di inisiasi Pengurus Antar Waktu Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama ini berjalan lancar dan di moderatorin oleh Maya Carlina dari BPP HIPMI. Diskusi selain dihadiri para narasumber dari PWNU, guru-guru dan profesional di bidangnya dan ditutup dengan kehadiran pembicara Ria R Arsad.

Continue Reading

NASIONAL

Tok! KPU Depok Tetapkan Pemenang Pilkada Depok 2024 : Supian – Chandra!

Published

on

FEM Indonesia, Depok – KPU Kota Depok telah mengumumkan dan menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra Rahmansyah. Pasangan calon nomer 2 ini telah mengungguli raihan suara dari pesaingnya adalah Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok 2024.

Supian Suri – Chandra Rahmansyah yang diusung 12 diantara ada partai antara lain PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, NasDem sebelum ini juga telah memenangkan versi quickcount

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengumumkan bahwanpasangan calon nomor urut 1 (Imam-Ririn) memperoleh 396.863 suara dan pasangan nomor urut 2 (Supian-Chandra) memperoleh 451.785 suara. Dan menyebut total pemilih di Pilkada Depok 2024 mencapai 881.012 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 1,4 juta pemilih.

“Sudah ditetapkan dan juga sudah kita buatkan surat keputusan. Jadi ada sekitar 500.000 yang tidak menggunakan hak pilih di Pilkada,” terang Willi usai rapat pleno hasil penghitungan suara Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Depok.

Pada Pilgub Jawa Barat, pasangan nomor urut satu yakni Acep Adang-Gitalis Dwinatarina mendapatkan 92.535 suara, pasangan nomor urut dua yakni Jeje Wiradinata-Ronald Surapraja sebanyak 72.124 suara. Selanjutnya pasangan nomor urut tiga yakni Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar sebanyak 241.900 suara dan pasangan nomor urut 4 yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebanyak 439.110 suara.

Willi juga mengatakan bahwa penetapan perolehan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok sudah selesai. Namun KPU Kota Depok mempersilakan bagi pihak yang tidak puas dengan hasil ini untuk melakukan upaya hukum.

“Sudah ditetapkan dan juga sudah kita buatkan surat keputusan. Jadi kita menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU silahkan melakukan upaya hukum melalui saluran yang telah disediakan,” tandas Willi.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending