FEM Indonesia, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba dalam kurun waktu Juli hingga September 2025. Dalam periode tersebut, aparat mengungkap 1.719 kasus narkotika dengan total 2.318 tersangka yang diamankan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Apa yang kami lakukan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mewujudkan cita-cita bersama, agar negara kita terbebas dari bahaya narkoba,” tegas Kapolda saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Barang Bukti Capai 1,14 Ton
Dalam operasi selama tiga bulan tersebut, aparat menyita berbagai jenis narkotika dengan total berat mencapai 1,14 ton, terdiri dari: 604 kg sabu, 67,7 kg sabu cair, 221 kg ganja, 23.000 butir ekstasi, 569.000 butir obat keras, 9,1 kg tembakau sintetis, 19,8 kg bibit sintetis dan sejumlah barang bukti lainnya
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menjelaskan bahwa nilai ekonomis dari seluruh barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 1,13 triliun jika beredar di pasar gelap.
“Barang bukti ini kami amankan untuk mencegah peredarannya yang dapat merusak generasi bangsa. Dari estimasi, upaya ini menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa,” ujarnya.
Ribuan Tersangka, Ratusan Pengedar, dan Pecandu Direhabilitasi
Dari total tersangka yang ditangkap, aparat berhasil mengidentifikasi peran masing-masing 6 orang sebagai produsen narkoba, 1 orang bandar, 769 orang pengedar, 1.542 orang sebagai pecandu atau pengguna.
Bagi para pecandu, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan BNN untuk menjalankan rehabilitasi sosial dan medis, sebagai langkah pemulihan dan pencegahan ketergantungan jangka panjang.
“Terhadap 1.542 orang yang merupakan korban penyalahgunaan, kami prioritaskan rehabilitasi agar mereka bisa kembali pulih dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” tambah Kombes Ahmad David.
Pemusnahan Barang Bukti
Sebagai bentuk transparansi, Polda Metro Jaya juga menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi Juli–September 2025.
Langkah Nyata Berantas Narkoba
Operasi besar ini menunjukkan langkah serius Polri, khususnya Polda Metro Jaya, dalam memberantas jaringan narkotika yang kian kompleks. Selain penindakan hukum, pendekatan rehabilitatif terhadap pecandu juga menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk mengatasi permasalahan narkoba dari hulu ke hilir.


Tinggalkan Balasan